Pejabat TNI AD diseleksi ketat sebelum dipindah

id Dwi fungsi TNI ,KSAD ,Maruli Simanjuntak ,RUU TNI

Pejabat TNI AD diseleksi ketat sebelum dipindah

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Mabesad, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024). ANTARA/Walda Marison.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan pihaknya memastikan pejabat TNI AD yang akan dipindahkan untuk menempati jabatan sipil sudah melewati seleksi ketat dan penyesuaian latar belakang pengalaman.

"Saya dengar masih banyak bilang 'apa hubungannya tentara dengan kementerian ini?'. Ya kami juga punya dasar pendidikan lain ya," kata Maruli saat ditemui di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta Pusat, Selasa.

Hal tersebut dikatakan Maruli saat menjawab pertanyaan tentang polemik RUU TNI yang mengatur pejabat anggota TNI bisa menempati jabatan-jabatan strategis di instansi lain. Menurut Maruli, para pejabat TNI bukan hanya memiliki latar belakang pada bidang pertempuran dan pertahanan saja. Banyak dari pejabat TNI memiliki latar belakang pendidikan di luar pertahanan yang mungkin relevan untuk mengisi posisi jabatan publik.

"Seperti saya punya background S2 saya di Amerika soal community economic development, saya sudah lakukan di dunia militer ya kan? Sudah membuat konsep bagaimana membuka lahan, bagaimana sistem pengairan di daerah-daerah," kata Maruli.

Selain itu, Maruli menilai TNI memiliki kelebihan lain yakni mengetahui segala medan dan kondisi geografis dari Sabang sampai Merauke. Hal ini yang membuat beberapa pejabat TNI berpeluang ditempatkan di instansi yang berkaitan dengan pengelolaan wilayah, transportasi dan perbatasan.

Namun demikian, Maruli memastikan keleluasaan yang diberikan kepada TNI tidak akan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru seperti yang ditakutkan masyarakat umum.

"Sejarah adalah tempat pembelajaran, tetapi mari kita berfikir saat ini ke depan, baru kita belajar sejarah," kata Maruli.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto juga mengatakan hal yang senada dengan Maruli. Menurut Hadi, dwi fungsi TNI pada masa lalu membuka ruang bagi tentara untuk tidak hanya masuk ke bidang pertahanan, melainkan juga bidang politik.

Baca juga: Jurnalis NTB menggelar aksi damai tolak revisi UU Penyiaran
Baca juga: Anggota DPR tak setuju adanya pembatasan di RUU Penyiaran


Oleh karena itu. menurut dia, pada masa lalu terdapat fraksi ABRI yang duduk di bangku DPR untuk membuat beragama keputusan politik. Kini, kata dia, dwifungsi TNI hanya diperuntukkan untuk menempatkan anggota TNI ke pos-pos kementerian atau lembaga guna mendukung kinerja pemerintah.

"Tugas TNI di kementerian lembaga itu adalah bukan untuk kepentingan politik praktis, tapi adalah untuk menjawab kebutuhan dari kementerian lembaga dan sesuai dengan kebijakan presiden," kata Hadi saat jumpa pers di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, (11/7).