Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkapkan tengah menyelesaikan kajian peristiwa Kudatuli atau penyerangan terhadap kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (DPP PDI) yang terjadi pada 27 Juli 1996.
Menurutnya, hasil kajian tersebut akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dari situ, Komnas HAM akan menentukan apakah peristiwa tersebut masuk sebagai pelanggaran HAM berat atau tidak.
“Dalam tempo yang tidak terlalu lama, (diharapkan) kajiannya sudah selesai. Tetapi itu belum dibahas dan finalkan di tingkat paripurna,” kata Atnike dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menegaskan Komnas HAM menggarap kajian ini secara serius meski peristiwa penyerangan tersebut terjadi sekitar 28 tahun yang lalu.
"Kami berkomitmen serius untuk mengerjakan kajian maupun nanti apa langkah-langkah ke depan yang akan menjadi keputusan Komnas HAM,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat berharap Kudatuli tidak lagi terjadi pada pemerintahan yang akan datang.
Ia mengatakan bahwa keadilan harus ditegakkan dan kebenaran harus disuarakan. Djarot juga menilai di dalam kasus pelanggaran HAM berat meskipun peristiwa penyerangan ini terjadi 28 tahun yang lalu tidak ada masa kedaluwarsanya.
“Kami mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk merekomendasikan kepada pemerintah agar peristiwa penyerangan Kantor DPP PDI Pro Mega di Jalan Diponegoro nomor 58 Jakarta Pusat pada tanggal 27 Juli 1996 ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat dan menjadi tanggung jawab pemerintah,” tambah Djarot.
Baca juga: Komnas HAM melakukan proses pemantauan kasus Vina
Baca juga: Kegiaran Festival MIWF komitmen junjung HAM, antikorupsi, dan kesetaraan
Djarot menuturkan penyerangan yang terjadi pada 27 Juli 1996 lalu itu merupakan bentuk intervensi politik pemerintah Orde Baru (Orba) kepada kubu PDI Pro Mega. Saat itu, rezim Orba disebut mendorong massa pro Soerjadi untuk melakukan penyerangan.
“Akibat dari penyerangan tersebut Komnas HAM menemukan fakta, 149 orang luka-luka. 9 orang tewas dan 23 orang hilang,” pungkasnya.
Berita Terkait
Komnas HAM mendesak polda evaluasi penanganan demo di Semarang-Makassar
Selasa, 27 Agustus 2024 9:02
Komnas HAM melakukan proses pemantauan kasus Vina
Rabu, 29 Mei 2024 19:52
Komnas HAM surati Polda Jabar terkait kasus Vina
Rabu, 22 Mei 2024 5:09
Mantan ketua usulkan LPSK diperkuat
Rabu, 15 Mei 2024 16:31
Komnas HAM koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat
Senin, 13 Mei 2024 19:14
Komnas HAM berempati kepada korban dugaan asusila
Jumat, 19 April 2024 18:50
Komnas HAM meminta pemerintah menjaga tulang belulang di Rumoh Geudong
Jumat, 29 Maret 2024 4:58
Pemimpin terpilih diminta selesaikan pelanggaran HAM
Jumat, 19 Januari 2024 4:38