Lombok Utara kembali raih predikat WTP

id bpk ntb,raih wtp,lombok utara,predikta wtp

Lombok Utara kembali raih predikat WTP

Bupati Lombok Utara DR H Najmul Akhyar SH MH menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018 kepada Kepala BPK Perwakilan NTB H Wahyu Priyono SE MM CA Ak. Foto Rsd/Humas dan Protokol Setda KLU.

..... Lombok Utara kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang keempat kalinya sejak tahun 2015 kabupaten ini.....
Mataram (Antaranews NTB) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang keempat kalinya  sejak tahun 2015 kabupaten ini.

Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lombok Utara melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Rabu menyebutkan predikat WTP tersebut terkait opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB

Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018 dihadiri Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar SH MH dan  Bupati/Wali Kota se Provinsi NTB, Perwakilan DPRD Se-NTB. Pada acara tersebut  hadir Inspektur Inspektorat KLU Drs Zaenal Idrus, dan Sekretaris BPKAD KLU Drs H Saprinnadi.

Bupati Sumbawa Barat Dr Ir HW Musyafirin MM, dalam sambutannya mewakili para kepala daerah se-NTB menyatakan tiap tahun ada pemeriksaan, hasilnya bukan merupakan tujuan, lantaran opini BPK memang keharusan menilai dari suatu organisasi pemda.

Dikatakannya yang lebih penting pemeriksaan itu dapat memperbaiki integritas penyelenggara negara menjadi semakin baik.

"Berkat kesungguhan selama 4-7 tahun berjuang, Sumbawa Barat baru mendapat WTP. Selain pemeriksaan, ada pula pembinaan yang banyak memberikan perubahan kearah yang lebih baik," ujarnya.

Di tempat yuang sama Ketua DPRD KLU Dra Hj Ni Wayan Sri Priyatni mewakili pihak legislatif se-NTB berterima kasih kepada Perwakilan BPK Provinsi NTB yang selama dua bulan lebih bekerja keras sehingga pemerintahan daerah kabupaten/kota se-NTB bisa menerima hasilnya hari ini (28/5), terkait opini BPK atas laporan keuangan daerah.

"Alhamdulillah, kami dari Lombok Utara mendapat penghargaan WTP yang keempat kalinya, sejak tahun 2015. Tetapi, kita tak boleh terlena dengan apa yang diperoleh, mesti terus berjuang bagaimana mempertahankan penghargaan tersebut," tuturnya.

Ditambahkannya, semoga dengan hasil pemeriksaan yang diterima, dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanakan pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat.

Kepala BPK Perwakilan NTB H Wahyu Priyono SE MM CA Ak, dalam sambutannya dihadapan bupati/walikota dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-NTB menyampaikan bahwa BPK melaksanakan tiga jenis pemeriksaan yaitu, pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan investasi.

Dilanjutkannya, pemeriksaan bukan hal yang baru, dengan memperhatikan perkembangan yang mendapat WTP, tapi masalah semakin sering ditemukan. Dicontohkannya pajak yang sudah dipungut, tak diserahkan ke kas negara.

"Contoh lainnya, perjalanan dinas sering mark up anggaran dan menghabiskan kas daerah, penyelesaian pekerjaan fisik terlambat, belanja BBM kendaraan dinas yang besar, permasalahan ini yang sering muncul, selain masalah yang tidak sesuai dengan UU," urainya.

Dijelaskannya, secara tidak langsung, hal demikian mempengaruhi opini keuangan, tetapi ada iktikad baik untuk memperbaiki kerugian daerah.

"Hari ini, BPK opini kepada 10 kabupaten/kota di NTB, yang pertama Kota Mataram WTP, KLU WTP, Lobar WTP, Lotim WTP, Loteng WTP, Sumbawa Besar WTP, Sumbawa Barat WTP, Kab Dompu WTP, Kab Bima WTP, yang terakhir Kota Bima WTP," ungkapnya menyatakan semua kabupaten/kota opini WTP.

Ditambahkannya, WTP bukan penghargaan tetapi keharusan dari pemerintah daerah untuk melaporkan penggunaan keuangan daerah kepada masyarakat.

Acara yang dihadiri langsung Sekda Pemprov NTB H Rosiady Sayuti PhD tersebut, dilanjutkan dengan pemberian opini WTP kepada seluruh kabupaten/kota se-NTB secara kolektif yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan NTB H Wahyu Priyono SE MM CA Ak, termasuk kepada Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar SH MH.(*)Lombok Utara kembali raih predikta WTP

Mataram (Antaranews NTB) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang keempat kalinya  sejak tahun 2015 kabupaten ini.

Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lombok Utara melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Rabu menyebutkan predikat WTP tersebut terkait opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB

Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018 dihadiri Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar SH MH dan  Bupati/Wali Kota se Provinsi NTB, Perwakilan DPRD Se-NTB. Pada acara tersebut  hadir Inspektur Inspektorat KLU Drs Zaenal Idrus, dan Sekretaris BPKAD KLU Drs H Saprinnadi.

Bupati Sumbawa Barat Dr Ir HW Musyafirin MM, dalam sambutannya mewakili para kepala daerah se-NTB menyatakan tiap tahun ada pemeriksaan, hasilnya bukan merupakan tujuan, lantaran opini BPK memang keharusan menilai dari suatu organisasi pemda.

Dikatakannya yang lebih penting pemeriksaan itu dapat memperbaiki integritas penyelenggara negara menjadi semakin baik.

"Berkat kesungguhan selama 4-7 tahun berjuang, Sumbawa Barat baru mendapat WTP. Selain pemeriksaan, ada pula pembinaan yang banyak memberikan perubahan kearah yang lebih baik," ujarnya.

Di tempat yuang sama Ketua DPRD KLU Dra Hj Ni Wayan Sri Priyatni mewakili pihak legislatif se-NTB berterima kasih kepada Perwakilan BPK Provinsi NTB yang selama dua bulan lebih bekerja keras sehingga pemerintahan daerah kabupaten/kota se-NTB bisa menerima hasilnya hari ini (28/5), terkait opini BPK atas laporan keuangan daerah.

"Alhamdulillah, kami dari Lombok Utara mendapat penghargaan WTP yang keempat kalinya, sejak tahun 2015. Tetapi, kita tak boleh terlena dengan apa yang diperoleh, mesti terus berjuang bagaimana mempertahankan penghargaan tersebut," tuturnya.

Ditambahkannya, semoga dengan hasil pemeriksaan yang diterima, dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanakan pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat.

Kepala BPK Perwakilan NTB H Wahyu Priyono SE MM CA Ak, dalam sambutannya dihadapan bupati/walikota dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-NTB menyampaikan bahwa BPK melaksanakan tiga jenis pemeriksaan yaitu, pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan investasi.

Dilanjutkannya, pemeriksaan bukan hal yang baru, dengan memperhatikan perkembangan yang mendapat WTP, tapi masalah semakin sering ditemukan. Dicontohkannya pajak yang sudah dipungut, tak diserahkan ke kas negara.

"Contoh lainnya, perjalanan dinas sering mark up anggaran dan menghabiskan kas daerah, penyelesaian pekerjaan fisik terlambat, belanja BBM kendaraan dinas yang besar, permasalahan ini yang sering muncul, selain masalah yang tidak sesuai dengan UU," urainya.

Dijelaskannya, secara tidak langsung, hal demikian mempengaruhi opini keuangan, tetapi ada iktikad baik untuk memperbaiki kerugian daerah.

"Hari ini, BPK opini kepada 10 kabupaten/kota di NTB, yang pertama Kota Mataram WTP, KLU WTP, Lobar WTP, Lotim WTP, Loteng WTP, Sumbawa Besar WTP, Sumbawa Barat WTP, Kab Dompu WTP, Kab Bima WTP, yang terakhir Kota Bima WTP," ungkapnya menyatakan semua kabupaten/kota opini WTP.

Ditambahkannya, WTP bukan penghargaan tetapi keharusan dari pemerintah daerah untuk melaporkan penggunaan keuangan daerah kepada masyarakat.

Acara yang dihadiri langsung Sekda Pemprov NTB H Rosiady Sayuti PhD tersebut, dilanjutkan dengan pemberian opini WTP kepada seluruh kabupaten/kota se-NTB secara kolektif yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan NTB H Wahyu Priyono SE MM CA Ak, termasuk kepada Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar SH MH.(*)