Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat(NTB) menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak 2024 di wilayah itu sebanyak 3.969.788 orang.
Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid mengatakan 3.969.788 orang ini terdiri dari 1.948.074 orang pemilih laki-laki dan 2.020.174 orang pemilih perempuan.
"Jumlah pemilih tersebut tersebar di 8.405 TPS sejumlah 1.166 desa/kelurahan dan 117 kecamatan se NTB," ujarnya di Mataram, Senin.
Baca juga: Jumlah DPT NTB Pemilu 2024 capai 3,9 juta lebih
Ia menjelaskan penetapan DPS ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi yang berlangsung alot, penuh pencermatan dari Bawaslu dan partai politik.
"Proses rekapitulasi pleno DPS dimulai dari KPU kabupaten/kota secara bergantian membacakan hasil pleno DPS di tingkat kabupaten/kota secara bergantian," terangnya.
Khuwailid menyebutkan proses pemutakhiran data pemilih hingga penetapan sekarang ini memakan waktu yang cukup panjang. Tahapan ini juga melibatkan banyak Pantarlih yang telah berakhir masa tugasnya maupun banyaknya jumlah anggaran.
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa kewajiban KPU yaitu melindungi seluruh hak pilih masyarakat. Sedangkan Bawaslu, kewajibannya mengawal hak pilih.
Contoh nyata, jajarannya di Kabupaten Sumbawa Barat telah memfasilitasi pekerja di PT AMNT agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada.
“Di PT AMNT pada Pemilu 2024, beberapa elemen data tidak lengkap. Pada Pilkada 2024 pun hampir gagal, namun akhirnya dapat dimasukkan ke dalam DPS sekarang ini,” terang Khuwailid.
Baca juga: KPU NTB temukan WNA Jepang masuk DPT
Di akhir rapat pleno dilaksanakan penandatanganan berita acara rekapitulasi DPS yang selanjutnya diserahkan kepada partai politik dan pihak terkait.
Dirinya berpesan agar DPS ini dicermati agar mendapatkan tanggapan dan masukkan dari seluruh masyarakat.
"Kita ingin daftar pemilih tetap(DPT) menjadi data pemilih yang akurat dan termutakhir," katanya.
Sebelumnya penyusunan daftar pemilih dimulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan data penduduk potensial pemilih pemilu(DP4).
Setelahnya, DP4 dilakukan sinkronisasi, hingga kemudian didapati menjadi model A Daftar Pemilih. Proses berlanjut dengan pelaksanaan pemutakhiran, serta pencocokan dan penelitian atau coklit yang digelar mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Hingga pada akhirnya dapat tetapkan menjadi DPS sekarang ini.
Baca juga: KPU NTB coret 7.994 DPT Pemilu 2019
Berita Terkait
Bawaslu: Narasi coblos tiga paslon di Pilkada 2024 tak dapat dibenarkan
Kamis, 19 September 2024 12:49
TGB jadi pembina tim pemenangan Lutfhi-Wahid di Pilkada Lombok Timur
Kamis, 19 September 2024 12:36
Walikota Mataram pamitan kepada warga menjelang pilkada 2024
Rabu, 18 September 2024 21:59
Bang Zul soroti pentingnya pendidikan bagi anak muda NTB
Rabu, 18 September 2024 20:42
KPU rekrut 58.835 petugas KPPS untuk Pilkada NTB 2024
Rabu, 18 September 2024 18:40
Aqur beri atensi soal keamanan di Kota Mataram
Rabu, 18 September 2024 16:55
KPU rekrut 17.217 KPPS di Pilkada Lombok Timur 2024
Rabu, 18 September 2024 12:19
Bawaslu NTB peringatkan kehadiran ASN saat deklarasi Iqbal-Dinda
Selasa, 17 September 2024 18:44