Perlu ada tim khusus tangani perundungan di PPDS

id Komisi IX DPR,Perundungan,PPDS,Kedokteran,Perlu tim khusus tangani perundungan,Perlu ada tim khusus tangani perundungan

Perlu ada tim khusus tangani perundungan di PPDS

Arzeti sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi IX dari Fraksi PKB, (ANTARA/ Foto: Feru Lantara)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menilai perlu ada tim khusus untuk menangani kasus perundungan (bullying) di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia.

“Perlu juga ada tim khusus sendiri untuk mengatasi masalah bullying di PPDS, termasuk dari pakar kejiwaan atau psikolog karena kan ini PPDS lingkungan yang baik dosen maupun seniornya bukan lagi di usia muda yang tengah melakukan pencarian jati diri,” kata Arzeti dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikannya menanggapi kasus dugaan perundungan di Universitas Diponegoro (Undip) yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

"Tindakan bullying adalah peristiwa yang sangat tragis dan menyedihkan. Jangan sampai ada pembiaran bullying di lingkungan pendidikan. Harus segera dihentikan dengan putus mata rantainya," ujarnya.

Dia juga menilai perlu ada pemeriksaan mental kepada para dokter di lingkungan PPDS sebab dokter merupakan profesi yang berhubungan langsung dengan keselamatan orang.

“Para dokter ini bekerja dengan nyawa pasien sebagai taruhannya. Kalau ternyata suka melakukan bully, bagaimana kita bisa percayakan nasib dan keselamatan pasien karena artinya mereka punya mental sebagai pembully yang tidak baik,” ujarnya.

Dia mendukung pula langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menggandeng pihak kepolisian dalam menginvestigasi kasus perundungan di FK Undip.

"Penting bagi Pemerintah bekerjasama dengan pihak berwajib seperti kepolisian untuk mengambil langkah-langkah proaktif dalam mencegah bullying. Kita harus kuat untuk memberikan informasi agar pelaku betul-betul diberikan efek jera," ucapnya.

Termasuk, tambah dia, mendukung Kemenkes yang memberikan ancaman hukuman atau sanksi tegas bagi pelaku perundungan di PPDS, termasuk pihak kampus atau atasan yang diketahui melakukan pembiaran terhadap praktik perundungan.

Baca juga: Megawati Soekarnoputri tak hadiri Upacara HUT RI di IKN karena agenda parpol
Baca juga: Anggota DPR mendorong pemerintah kurangi ketergantungan impor pangan


"Dan pecat jika memang terbukti bersalah. Kalau terus didiamkan, tidak akan selesai masalah tradisi bullying ini,” tuturnya.

Ia lantas berkata, "Karena sangat miris sekali kalau semestinya dokter mengobati pasien tapi malah harus sibuk menyembuhkan diri sendiri akibat kena mental". Terlepas dari kasus perundungan FK Undip, dia menilai perlu ada penyelidikan menyeluruh di seluruh PPDS di Indonesia guna memetakan tentang budaya perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran spesialis.

Arzeti pun berharap Pemerintah segera melakukan evaluasi internal, mulai dari sistem pendidikan hingga mengetahui asal penyebab terjadinya perundungan tersebut.