Mataram (Antaranews NTB) - Kawasan padang savana Taman Nasional Gunung Tambora yang masuk dalam wilayah Kabupaten Bima, Nusa Tengara Barat, dilaporkan terbakar sejak Rabu (18/7) dan masih berlangsung hingga Kamis (19/7).
Kepala Balai Taman Nasional Tambora R Agus Budi Santosa yang dihubungi dari Mataram, membenarkan adanya lahan yang terbakar di dalam kawasan taman nasional, namun belum bisa memastikan berapa luasnya dan dimana koordinatnya.
"Saya belum bisa mendapatkan laporan resmi dari petugas yang masih melakukan pemadaman di atas gunung. Semuanya belum turun dan kesulitan mengirimkan data karena tidak ada sinyal alat telekomunikasi," katanya.
Agus mengaku hanya mendapatkan informasi mengenai dua lokasi kebakaran, yakni di jalur pendakian Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Selain itu, di lahan yang disengketakan oleh warga dengan perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan.
"Kalau kebakaran yang terjadi di lahan yang diklaim oleh warga dan perusahaan tidak masuk dalam kawasan taman nasional. Lahan tersebut diduga terbakar karena faktor konflik," ujarnya.
Meskipun demikian, petugas Taman Nasional Tambora masih siaga di sekitar lahan yang terbakar. Pasalnya, lokasinya sangat dekat dengan perbatasan kawasan taman nasional. Jika tidak diawasi, dikhawatirkan api bisa menjalar membakar rerumputan kering dan pepohonan di dalam hutan.
"Upaya pemadaman api yang membakar lahan yang diklaim oleh warga dan perusahaan dilakukan oleh anggota TNI AD. Sampai Rabu (18/7) malam, api masih menyala di lahan tersebut," ucapnya.
Sementara pemadaman api di dalam kawasan taman nasional sudah dilakukan oleh petugas Taman Nasional Tambora. Agus menyebutkan, jumlah petugas yang melakukan pemadaman api sebanyak 13 orang. Mereka terbagi dalam dua tim. Ada yang memadamkan api di jalur pendakian Piong, dan ada yang siaga di lokasi lahan sengketa yang terbakar.
Upaya pemadaman di dalam kawasan taman nasional dengan cara menyemprotkan air menggunakan pompa punggung (jet sooter).
"Petugas saya belum turun dari gunung hingga siang ini. Kemungkinan masih ada titik api yang menyala dan masih siaga di lokasi kebakaran yang menjadi sengketa antara warga dengan perusahaan," kata Agus.
Taman Nasional Tambora secara administratif termasuk dalam Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Pulau Sumbawa, NTB.
Penunjukan kawasan Taman Nasional Tambora dilakukan dengan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 111/MenLHK-II/2015 tanggal 7 April 2015. Taman nasional itu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 11 April 2015, bertepatan dengan peringatan 100 tahun letusan besar Gunung Tambora pada 11 April 1815.
Status kawasan sebelum menjadi taman nasional terdiri dari cagar alam seluas 23.840,81 hektare, suaka margasatwa seluas 21.674,68 hektare, dan taman buru seluas 26.130,25 hektare. (*)
Taman Nasional Tambora terbakar
Upaya pemadaman api yang membakar lahan yang diklaim oleh warga dan perusahaan dilakukan oleh anggota TNI AD