Organisasi profesi kedokteran harus jadi motor hapus perundungan

id Perundungan,PPDS,Komisi IX DPR RI,mahasiswi Undip

Organisasi profesi kedokteran harus jadi motor hapus perundungan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9/2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan bahwa organisasi profesi kedokteran harus menjadi motor untuk menghapus perundungan, utamanya yang belakangan marak terjadi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

"Ke depan teman-teman sebagai pengurus organisasi profesi kedokteran, khususnya dokter-dokter spesialis, menurut saya mereka harus mulai membenahi dirinya, mudah-mudahan juga mereka menjadi motor untuk memperbaiki kondisi (perundungan) ini," kata Melki di Gedung DPR RI di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, pimpinan organisasi profesi kedokteran memiliki peran sangat penting untuk sama-sama bergerak menghapus budaya perundungan di dunia kedokteran.

"Karena salah satu faktor penting adalah bagaimana dokter-dokter senior yang ada di pimpinan organisasi profesi ini, atau para senior yang sangat dihormati ini, mereka juga bergerak untuk mengubah ini," ujar dia.

Ia menegaskan mesti ada satu kelompok yang menjadi pionir menghapus perundungan agar kejadian seperti yang dialami oleh mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip), dokter Aulia Risma Lestari yang diduga meninggal akibat perundungan, tidak terjadi kembali.

Baca juga: Kemenkes cabut SIP dan STR pelaku perundungan PPDS
Baca juga: Perlu ada tim khusus tangani perundungan di PPDS


"Kalau mungkin orang bilang itu bunuh diri kelas gitu lah, jadi harus ada kelompok yang kita mesti memperbaiki bareng-bareng, kalau enggak nanti ini kan kayak lingkaran setan, beres di sini, kita diamkan lagi, besok dia muncul lagi," ucapnya.

Ia menegaskan perlu ada penyelesaian yang lebih komprehensif untuk mengusut kasus perundungan di dunia kedokteran tersebut.

"Kalau boleh dicari penyelesaian yang lebih komprehensif dan menyeluruh, untuk pencegahan maupun penanganan ini di kemudian hari, karena seperti yang saya sampaikan, kita mesti