Peneliti sebut pemanfaatan tanaman obat dalam masyarakat Bali kuno

id Masyarakat Bali Kuno,Prasasti,BRIN,Tanaman obat,Tanaman obat pada masyarakat Bali kuno

Peneliti sebut pemanfaatan tanaman obat dalam masyarakat Bali kuno

Arsip foto - Masyarakat mengunjungi anjungan pameran bertema "Situs dan Ritus Tatanan Peradaban Bali Tua" di Denpasar. (Antaranews Bali/Komang Suparta/I020/2019)

Jakarta (ANTARA) - Peneliti dari Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ni Kadek Sri Sumiartini mengatakan menurut bukti peninggalan tertulis, masyarakat Bali kuno memanfaatkan berbagai jenis tanaman sebagai obat-obatan.

Ia memaparkan masyarakat Bali masih mempertahankan aktivitas yang telah diturunkan dari masa lampau salah satunya pemanfaatan tanaman untuk memenuhi kebutuhan, termasuk untuk digunakan sebagai obat-obatan.

"Prasasti sebagai salah satu informasi yang autentik dapat digunakan sebagai data sejarah untuk mengungkap aspek sosial budaya yang terjadi pada masa lampau," katanya dalam sebuah diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Senin.

Kadek menjelaskan terdapat naskah kuno yang ditulis pada abad ke-11 bernama Lontar Usada Taru Pramana yang memberikan informasi mengenai bahan obat-obatan yang berasal dari tanaman.

"Di dalamnya tercantum kurang lebih 250 jenis tanaman yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan obat-obatan," paparnya.

Beberapa jenis tanaman yang disebutkan dalam naskah itu antara lain bambu hampel untuk mengobati penyakit kuning, enau untuk mengobati cacar kulit, kelapa untuk mengobati sakit panas, mengkudu untuk mengobati maag atau kelelahan dan menurunkan darah tinggi, hingga bawang putih yang berkhasiat sebagai obat luwes atau awet muda.

Baca juga: Pemprov Jakarta sebut dapatkan naskah kuno tak mudah
Baca juga: Naskah kuno Sunda adalah penghubung kearifan masa lalu dengan era modern


Lebih lanjut, Kadek menjelaskan prasasti dari masa Bali kuno memang tidak secara langsung menyebutkan nama-nama tanaman obat.

Namun, terdapat penyebutan kata walyan pada Prasasti Sawan A II = Bila II yang diartikan sebagai dukun dan kata pawalyan pada Prasasti Batuan dan Prasasti Sawan A I = Bila I yang diartikan sebagai pajak dukun.

Dalam masyarakat Bali, dukun merupakan orang yang dipercaya mampu mengobati orang sakit. Dengan adanya penyebutan istilah dukun, ditambah adanya pengetahuan mengenai obat-obatan dari tanaman, kemungkinan seorang dukun juga memanfaatkan tanaman sebagai sarana pengobatan.

"Selain menggunakan bantuan spiritual, dalam penyembuhan penyakit dukun juga mempelajari Lontar Usada Taru Pramana dalam penyembuhan penyakit," paparnya.