Mataram (ANTARA) - Fasilitas tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang berada di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengubah limbah plastik menjadi bata beton atau paving block yang kuat dan ringan.
Direktur TPST Sandubaya, Kamarudin, mengatakan fasilitas itu diresmikan pada Mei 2024 dan mampu memproduksi sekitar 400 bata beton setiap hari.
"Untuk sementara waktu belum diperjualbelikan karena pembuatannya masih terbatas," ujarnya saat ditemui di Mataram, Kamis.
Kamarudin menuturkan pihaknya belum memiliki mesin yang mampu menghasilkan produk dalam skala besar.
Peralatan mumpuni untuk mengubah sampah plastik yang diproduksi masyarakat perkotaan sangat dibutuhkan oleh TPST Sandubaya.
"Tahun depan paving block bisa diperjualbelikan kepada masyarakat umum," katanya.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa produk bata beton saat ini masih diprioritaskan untuk menata beberapa bagian lahan TPST Sandubaya dan juga disalurkan ke kantor-kantor pemerintahan di Kota Mataram.
Pilihan untuk mengolah bata beton dari limbah plastik, kata Kamarudin, dilakukan karena limbah plastik tidak bisa terurai. Bahkan, sejumlah studi mengungkapkan limbah sampah plastik butuh 50 hingga 100 tahun agar dapat terurai.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram menjadikan bata beton sebagai solusi untuk mengatasi timbulan sampah plastik di Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara tersebut.
"Pembuatan paving block menggunakan semua jenis limbah plastik yang dikerjakan oleh tenaga mesin. Harga paving block berkisar Rp50 ribu per meter atau Rp1.000 per keping," pungkas Kamarudin.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, volume sampah pada enam kecamatan di Kota Mataram mencapai 240 ton per hari dengan komposisi 60 persen sampah organik; 30 persen sampah plastik; dan sisanya berupa limbah kayu, diaper, maupun kaca.
TPST Sandubaya merupakan fasilitas pengolahan sampah untuk dua kecamatan, yakni Kecamatan Sandubaya dan Kecamatan Cakranegara dengan volume produksi sampah mencapai 46 ton setiap hari.