Wamendagri meminta pansel DPRP tingkatkan akses OAP di pemerintahan

id Kementerian Dalam Negeri,Ribka Haluk,Orang Asli Papua

Wamendagri meminta pansel DPRP tingkatkan akses OAP di pemerintahan

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dalam acara Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Pansel Provinsi dalam Rangka Pengisian Keanggotaan DPRP Mekanisme Pengangkatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (29/10/2024). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta panitia seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mampu meningkatkan akses pemenuhan Orang Asli Papua (OAP) di bidang politik dan pemerintahan sebagaimana dijamin oleh undang-undang.

Ribka menjelaskan pengisian anggota DPRP yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua.

Hal ini sekaligus sebagai bagian dari upaya melindungi dan meningkatkan harkat dan martabat OAP.

"Oleh karena itu, kepada saudara-saudari anggota pansel provinsi harap untuk memahami seluruh mekanisme sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ribka juga meminta semua pihak untuk memberikan atensi dan dukungan pada proses seleksi anggota DPRP yang akan diangkat melalui mekanisme pengangkatan.

Baca juga: Kemendagri sebut strategi kuatkan peran BPD sebagai bank milik pemda

Pansel provinsi diminta untuk mencermati beberapa hal penting dalam pelaksanaan tugas yang telah diamanatkan. Salah satunya memastikan komposisi sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan dalam kursi DPRP di masing-masing provinsi.

Kemudian untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pansel provinsi, Ribka meminta komitmen para penjabat gubernur di wilayah Papua untuk segera membentuk sekretariat pansel.

Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan dan pembiayaan kegiatan-kegiatan pansel provinsi. Wamendagri menekankan ekspektasi masyarakat terhadap hasil kinerja anggota pansel sangat besar sehingga sorotan masyarakat terhadap proses seleksi akan lebih besar.

Meski tidak mudah, tantangan ini perlu dijadikan motivasi untuk bekerja dengan baik guna memenuhi amanat UU Otsus Papua.

"Saya percaya bapak-ibu yang telah dipercaya oleh Bapak Menteri Dalam Negeri sebagai anggota pansel (provinsi) akan bekerja secara profesional dan bebas dari konflik-konflik kepentingan di masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Kemendagri: Pemda perlu siapkan strategi pelaksanaan opsen pajak

Terakhir, Ribka menyampaikan selamat sekaligus harapan kepada para anggota pansel provinsi terpilih agar berkomitmen penuh dalam upaya membangun Tanah Papua.

"Harapan dan doa kami semua damai sejahtera melingkupi Tanah Papua dan masyarakatnya," tambahnya.

Ribka resmi melantik 42 orang anggota pansel anggota DPRP mekanisme pengangkatan untuk enam provinsi di Papua, yaitu Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Dengan pelantikan ini, susunan keanggotaan pansel di setiap provinsi terdiri dari tujuh orang.