77,8 persen pekerja informal NTB belum terlindungi BPJS

id NTB,Pemprov NTB,Disnakertrans NTB,Pekerja Informal,BPJS Ketenagakerjaan

77,8 persen pekerja informal NTB belum terlindungi BPJS

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan dari 2,1 juta lebih pekerja informal di wilayah itu baru 77,8 persen yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

"Dari sekitar 733.040 pekerja di sektor formal di NTB baru 60 persen atau 411.126 orang yang telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara pekerja informal mencapai 2.159.942 orang, dengan 9,3 persen atau 201.649 orang yang terlindungi, dan 77,8 persen lainnya belum," ungkap Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi di Mataram, Jumat.

Aryadi mengutip data BPS Agustus 2024 yang mencatat jumlah angkatan kerja di NTB mencapai 3,19 juta orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menunjukkan tren penurunan selama tiga tahun terakhir, yaitu dari 3,01 persen pada 2021 hingga 2,73 persen pada 2024.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan NTB berikan santunan Rp42 juta kepada ahli waris pedagang

Menurutnya, berbagai langkah telah diinisiasi untuk memperkuat perlindungan sosial ini, termasuk kebijakan dan peraturan yang mendukung perlindungan bagi pekerja formal dan informal. Langkah-langkah tersebut meliputi inisiasi pendaftaran program BPJS Ketenagakerjaan untuk petani dan buruh tani tembakau yang dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sejak 2022 hingga 2024, serta terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 tahun 2024 yang menggantikan PMK 215 tahun 2021 untuk diseminasi pemanfaatan DBHCHT.

"Pemprov NTB juga mendorong kabupaten/kota untuk menganggarkan BPJS Ketenagakerjaan melalui DBHCHT," ujarnya.

Aryadi mengatakan pada 2024 Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada 8.100 buruh dan petani tembakau, 4.083 Penyelenggara Pemilu Kepala Daerah (PPK dan PPS), serta 2.500 pekerja yang terlibat dalam perhelatan MotoGP.

Tak hanya itu Disnakertrans NTB, kata Aryadi, juga terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk memperluas kesadaran pentingnya Program Jamsostek.

"Dengan begitu kami harapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mendaftarkan diri dalam program ini," ungkap Aryadi.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan kembali gelar lomba tulis berhadiah total Rp90 juta

Kolaborasi dengan aparat desa dan kecamatan juga dilakukan agar masyarakat, khususnya di sektor informal, mendapatkan akses penuh terhadap perlindungan sosial. Kolaborasi ini melibatkan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta masyarakat luas untuk memperluas cakupan Program Jamsostek di seluruh NTB.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) Kuncoro Budi Winarno mengatakan Program Jamsostek memberikan manfaat finansial bagi tenaga kerja serta menjadi landasan kuat untuk meningkatkan kesejahteraan dalam jangka panjang. Namun demikian dirinya menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat, terutama di daerah terpencil, sebagai kendala dalam mencapai tingkat kepesertaan yang optimal, terutama di sektor informal.

"BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memperluas cakupan hingga pelosok daerah. Kami akan berupaya agar seluruh tenaga kerja di NTB, termasuk pekerja sektor informal, mendapatkan akses terhadap perlindungan sosial yang memadai," jelasnya.

Baca juga: Pj Gubernur NTB sebut pentingnya jaminan sosial tenaga kerja

Kuncoro menyatakan BPJS Ketenagakerjaan Banuspa telah merumuskan strategi untuk memperkuat sosialisasi di desa-desa, pemberdayaan aparatur desa sebagai agen sosialisasi, serta kemitraan dengan pemerintah kabupaten/kota.

"Kami menargetkan peningkatan jumlah peserta Jamsostek signifikan dalam beberapa tahun mendatang dan berharap pada akhir 2025 lebih dari 50 persen pekerja informal di NTB sudah terdaftar," katanya.