Mataram (ANTARA) - Dalam rangka memperingati HUT ke-47 dan sekaligus memberikan penghargaan atas peran jurnalis, BPJS Ketenagakerjaan menggelar pelaksanaan Lomba Tulis Jurnalistik 2024 yang telah diselenggarakan sejak September 2024 kemarin hingga November 2024.
Selain penghargaan, lomba tersebut juga diharapkan akan mendorong penyebaran informasi yang mendidik masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan risiko yang dihadapi oleh para pekerja.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, dalam keterangannya kepada pers mengatakan, dengan mengangkat tema "Kontribusi Terbaik Sejahterakan Pekerja", kompetisi ini bertujuan untuk menggali dan menyoroti kontribusi nyata seluruh pihak dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia melalui jaminan sosial.
"Kami sangat mengapresiasi peran jurnalis khususnya dalam membantu kami menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Seluruh pekerja Indonesia dari sabang sampai merauke harus bersama-sama kita edukasi untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Lomba ini bentuk apresiasi kami sekaligus kami berharap dapat memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan media atau jurnalis itu sendiri," jelas Oni Marbun.
Dalam Lomba Tulis Jurnalistik 2024 ini, penilaian akan dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari para ahli dan praktisi terkemuka di bidangnya.
Dewan juri ini mencakup Muhammad Zuhri, Ketua Dewan BPJS Ketenagakerjaan, yang dikenal dengan pengalaman dan pengetahuannya yang mendalam mengenai kebijakan ketenagakerjaan.
Baca juga: Jaminan sosial fondasi untuk masa pensiun
Selain itu, Budiman Tanuredjo, seorang jurnalis senior dengan reputasi tinggi atas keahlian dan kontribusinya di dunia media, akan turut serta.
Timboel Siregar, seorang pakar dalam jaminan sosial dan ketenagakerjaan, juga akan bergabung sebagai juri, yang memiliki pemahaman mendalam mengenai sistem perlindungan sosial.
Lomba dengan hadiah total Rp90 juta ini memiliki tiga kategori utama. Untuk kategori pertama adalah media online hardnews, juri akan menilai berita yang menyajikan informasi terkini dan akurat mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kategori kedua adalah media cetak hardnews yang mana akan menilai berita cetak yang menyajikan fakta dan data terbaru mengenai kebijakan serta manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Kategori ketiga dengan nominal hadiah lebih tinggi dari kategori yang lain adalah kategori Media Online/Cetak Feature, kategori ini akan menilai dan mengevaluasi artikel-artikel mendalam yang mengulas cerita dan dampak jaminan sosial terhadap kehidupan pekerja.
Baca juga: BPJS Watch sarankan pendaftaran PBI Jamsostek bertahap
Setiap kategori dirancang untuk menghargai dan menyoroti kontribusi penting jurnalis dalam menyebarluaskan informasi tentang perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, lomba ini juga merupakan kesempatan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk mempererat hubungan dengan media dan jurnalis.
Daftarkan sekarang juga dan tunjukkan karya jurnalistik terbaikmu! Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan detail lomba, kunjungi laman https://microsite.kompas.tv/lomba-jurnalistik-bpjs/.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat Boby Foriawan. Menurutnya, lomba ini menjadi ruang untuk rekan-rekan jurnalis untuk membantu mengedukasi masyarakat tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Silahkan untuk rekan-rekan jurnalis ikut serta dalam lomba ini. Kami berharap dengan adanya lomba ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," ucap Boby.
Berita Terkait
Jaminan sosial pekerja informal berpotensi dongkrak kesejahteraan
Sabtu, 30 November 2024 7:13
Pertama digelar, Social Security Summit cari solusi Indonesia lepas dari middle income trap
Kamis, 28 November 2024 6:31
Sosialisasi manfaat jaminan ketenagakerjaan terus dilakukan
Rabu, 27 November 2024 4:29
Soroti potensi peningkatan kepesertaan jamsos pekerja informal
Selasa, 26 November 2024 19:40
BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan kepada ahli waris pedagang di Lombok
Kamis, 21 November 2024 6:01
77,8 persen pekerja informal NTB belum terlindungi BPJS
Jumat, 15 November 2024 18:11
BPJS Ketenagakerjaan NTB berikan santunan Rp42 juta kepada ahli waris pedagang
Kamis, 31 Oktober 2024 5:41
Jaminan sosial fondasi untuk masa pensiun
Kamis, 24 Oktober 2024 20:14