Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan belum ada kenaikan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2025.
"2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS, saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap)," kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Minggu.
Diketahui, iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Di samping itu adanya isu yang menyebutkan defisit anggaran dan gagal bayar yang ada pada BPJS Kesehatan kian memperkuat adanya isu kenaikan iuran ini.
Baca juga: Kemenkes melanjutkan kemitraan dengan GAVI kurangi kasus kematian anak
Namun demikian, sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan bahwa aset neto BPJS Kesehatan masih sehat, meski ada risiko defisit, dan memastikan pihaknya lancar dalam membayar rumah sakit pada 2025.
Ghufron mengatakan kepercayaan publik yang tinggi dan pemakaian atau utilisasi layanan BPJS yang semakin masif menjadi penyebab risiko defisit, dimana kini sekitar 1,7 juta orang per hari menggunakan layanan tersebut.
Baca juga: Kemenkes melanjutkan kemitraan dengan GAVI kurangi kasus kematian anak
Adapun terkait kenaikan iuran, sebagaimana pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan bahwa per dua tahun kenaikan iuran dibolehkan, namun perlu dievaluasi terlebih dahulu. Maksimum 30 Juni atau 1 Juli 2025, iuran atau tarifnya akan ditetapkan.
"Bisa naik, bisa tetap, ini kan senario. Tapi kalau BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan yang bikin regulasi ya," kata Ali Ghufron Mukti.
Berita Terkait
BPJS Watch sarankan pendaftaran PBI Jamsostek bertahap
Jumat, 4 Oktober 2024 15:51
BPJS Kesehatan sebut iuran kelas 3 tak akan naik
Kamis, 8 Agustus 2024 19:43
Kejari Mataram menangani tunggakan iuran BPJAMSOSTEK Rp46,35 miliar
Kamis, 15 Juni 2023 16:44
Iuran BPJS Kesehatan 897.565 warga Lotim ditanggung pemerintah
Kamis, 8 September 2022 13:21
BPJAMSOSTEK-Kejati NTB bersinergi tangani piutang iuran Rp3,34 miliar
Rabu, 10 Agustus 2022 21:43
BPJAMSOSTEK NTB mengingatkan perusahaan tertib iuran perlindungan pekerja
Jumat, 15 April 2022 3:57
BPJAMSOSTEK NTB memberikan keringanan iuran Rp10,9 miliar tahun 2020
Jumat, 5 Maret 2021 0:51
Permohonan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditolak MA
Selasa, 11 Agustus 2020 0:25