Daftar bansos cair di Desember 2024 beserta rinciannya

id Daftar bansos cair di Desember 2024,rincian bansos,PKH,BPNT,bantuan beras,PIP

Daftar bansos cair di Desember 2024 beserta rinciannya

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah mendistribusikan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahap 4 tahun 2024 pada sebanyak 172.290 penerima pada Rabu (11/12). (ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.)

Jakarta (ANTARA) - Pada Desember 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) sebagai upaya untuk mendukung perekonomian masyarakat, terutama yang membutuhkan menjelang akhir tahun.

Dapat diketahui, bansos ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat yang kurang mampu, dengan tujuan meringankan beban hidup mereka serta meningkatkan kesejahteraan untuk membantu kelompok masyarakat yang paling terdampak.

Berbagai program bansos yang akan disalurkan diantaranya meliputi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Setiap program memiliki tujuan dan kriteria penerima yang berbeda, namun secara keseluruhan memiliki sasaran yang serupa.

Sebagai informasi, penerima bantuan dapat memeriksa status pencairan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi yang telah disediakan. Langkah ini penting untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak dan proses pencairan berjalan lancar.

 

Daftar bansos yang cair pada Desember 2024

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program bantuan tunai yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan Desember 2024 menjadi tahap keempat atau tahap terakhir untuk penyaluran tahun ini. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya, mereka berkesempatan untuk menerima pada tahap ini.

Berikut adalah rincian bantuan berdasarkan kategori:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Lansia (di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bantuan uang tunai yang diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah. Bantuan ini disalurkan setiap dua bulan sekali dengan nilai Rp200.000 per bulan, atau total Rp400.000 untuk dua bulan. Pada Desember 2024, BPNT akan memasuki tahap keenam, mencakup bulan November dan Desember.

Baca juga: Menko Muhaimin dorong efisiensi APBN guuna tingkatkan dana bansos

3. Bantuan beras

Pada Desember 2024, bantuan beras sebanyak 10 kilogram akan kembali disalurkan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok. Program ini awalnya dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, namun diperpanjang hingga akhir tahun untuk mendukung keluarga penerima manfaat (KPM).

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan program bantuan pendidikan berupa uang tunai yang ditujukan kepada siswa dari keluarga miskin dan rentan. Pada Desember 2024, PIP memasuki tahap ketiga untuk tahun ini.

Berikut rincian bantuan berdasarkan jenjang pendidikan:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
  • Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

Sebagai informasi, bagi mereka yang terdaftar dalam DTKS namun belum menerima bantuan, disarankan untuk memastikan kecocokan data kependudukan. Program bantuan sosial ini bertujuan untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat, dengan pemerintah berkomitmen melanjutkan penyaluran hingga tahun 2025.


Baca juga: Bansos PKH Desember 2024 cair, Begini cara cek penerima
Baca juga: Bansos kelas menengah stabilkan kondisi sosial di NTB
Baca juga: Bansos tetap untuk penyandang tiga kriteria utama
Baca juga: Setelah dihentikan, Bansos di Mataram mulai disalurkan lagi