Bima (ANTARA) - Polres Bima berhasil menangkap terduga pelaku pelecehan seksual yang memicu kerusuhan di Pasar Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
"Iya, betul sudah ditangkap di Sape sekitar pukul 13.30 Wita," kata Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik kepada Antara, Kamis sore.
Ia menjelaskan, penangkapan ini dibantu oleh warga Sumba, mereka memberikan informasi bahwa pria yang berinisial ALD (26 thn) asal Sumba Barat Daya itu ingin melarikan diri.
"Saat penangkapan pelaku hendak menyeberang ke arah timur menuju Sumba," terangnya.
Baca juga: 183 warga NTT dievakuasi pasca-insiden kerusuhan di Pasar Tente
Setelah penangkapan, lanjut Iwan, pelaku langsung dibawa ke Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
Diketahui, akibat perbuatan senonoh ALD (26), pada korban inisial S warga Desa Nisa, Kecamatan Woha. Terjadi kerusuhan di Pasar Tente, sejumlah motor dan kios milik warga perantau dari Sumba dibakar dan amuk masa.
Bahkan sempat terjadi keributan yang membuat kondisi tidak terkendali. Akibatnya, sebanyak 183 warga Sumba di Bima terpaksa di evakuasi ke tempat aman pada Rabu malam. Hingga berita ini diturunkan mereka masih berada di kantor Dinas Sosial.
Baca juga: Polisi ungkap kronologis penyebab warga NTT dievakuasi