Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa libur bulan suci Ramadhan paling lambat akan diumumkan pada Senin mendatang.
“Besok paling lambat Senin kita akan umumkan,” kata Nasaruddin di Jakarta, Jumat.
Senada dengan Nasaruddin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti juga telah mengatakan pemerintah mengesahkan keputusan terkait dengan pembelajaran pada masa Ramadhan untuk anak-anak sekolah pada pekan depan.
Baca juga: Menag Nasaruddin ajak bangun sikap "tepo seliro" di momen Nataru
Ia menyebutkan, nantinya keputusan pemerintah itu ditandai dengan penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Mendikdasmen, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama (Menag).
Dalam menyiapkan keputusan itu, Kemendikdasmen berkoordinasi dengan empat kementerian lainnya, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Baca juga: Menag: Biaya haji murah tapi tak turunkan kualitas pelayanan
Wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan kini mengemuka dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat pada sebab kebijakan libur di bulan suci umat Muslim itu juga pernah dilaksanakan di era pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).