Mataram (Antaranews NTB) - Gerakan Bela Keadilan Nusa Tenggara Barat, Senin, menggelar Deklarasi Bersama di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, yang diantaranya menuntut untuk menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kampanye politik pemilu 2019.
Hendra, Ketua GBK NTB, mengatakan dalam orasinya menuntut Dinas Dikbud NTB dan Bawaslu NTB untuk menindak tegas ASN yang terlibat kampanye politik.
"Kami meminta Kepada Dinas Dikbud agar mengajukan surat peringatan kepada seluruh ASN yang terlibat melakukan kampaye politik," katanya.
Ia menambahkan larangan ASN terlibat kampanye itu merujuk pada UU Nomor 7 tahun 2017 Pasal 280 ayat 3 dan Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 pasal 4 angka 12 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam keikutsertaanya dalam kampanye politik
.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Surya B mengatakan pihaknya mendukung aksi yang dilakukan oleh Gerakan Bela Keadilan.
"Pihak kami akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan kepada dinas Provinsi NTB, akan tetapi coba diperiksa kembali data yang disampaikan kepada kami tentang terlibatnya oknum ASN yang disampaikan kepada kami, katanya.