Surabaya (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko rencana kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dimana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Meskipun bertujuan untuk efisiensi anggaran, kami menilai kebijakan ini berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik jika tidak diawasi dengan ketat," katanya di Kota Surabaya, Senin.
Yona mengatakan efisiensi anggaran memang diperlukan, tetapi tidak boleh mengorbankan efektivitas pemerintah dalam menjalankan tugasnya serta pelayanan publik yang optimal harus tetap menjadi prioritas utama.
"Kami memang mendukung adanya efisiensi anggaran, namun perlu diingat bahwa pekerjaan ASN berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa berdampak pada kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Yona menyebut perlunya sistem pengawasan yang jelas terhadap kebijakan ini menyusul efisiensi yang diharapkan dari WFA seperti pengurangan biaya operasional kantor, listrik, dan transportasi, harus seimbang dengan produktivitas ASN dalam menjalankan tugasnya.
'Work From Anywhere memang memungkinkan penghematan, namun kita perlu memastikan bahwa ASN tetap produktif dan tidak hanya mengandalkan teknologi. Pengawasan lebih ketat harus dilakukan agar kinerja ASN tidak terganggu," tuturnya.
Lebih jauh, Yona mengingatkan bahwa transparansi dalam implementasi WFA menjadi faktor kunci dalam keberhasilan kebijakan ini dimana Pemkot Surabaya harus berhati-hati agar WFA tidak menjadi justifikasi semata untuk pemangkasan anggaran tanpa mempertimbangkan kualitas pelayanan.
"Sistem ini harus dievaluasi secara berkala untuk memastikan apakah betul-betul ada efisiensi atau justru justifikasi untuk mengurangi anggaran tanpa memperhatikan kualitas kerja," katanya.
Baca juga: Efisiensi anggaran, ASN bisa berkerja dari mana saja dua kali seminggu
Ia menyebut potensi dampak negatif dari kebijakan ini terhadap semangat kerja dan effort para ASN Pemkot Surabaya mengingat tanpa mekanisme pengawasan yang ketat, WFA bisa menimbulkan berbagai permasalahan, termasuk berkurangnya tanggung jawab ASN terhadap pelayanan publik.
"Sejauh mana efektivitas WFA bisa mendukung program efisiensi secara signifikan? Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan banyak kerugian, khususnya dalam pelayanan publik dan menurunnya effort SDM Pemkot Surabaya," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jika sistem WFA ini diimplementasikan kepada ASN Pemkot Surabaya, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan ini bisa berjalan sesuai dengan rencana. Ia berharap kebijakan WFA ini tidak hanya bermanfaat bagi penghematan biaya, tetapi juga dapat meningkatkan kinerja pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
"Kami akan pastikan bahwa meski ASN bekerja dari luar kantor, kualitas pelayanan publik tidak terganggu," katanya.
Baca juga: Kemnaker kaji usulan pemberlakuan "WFA"