Mataram (ANTARA) - Indonesia di kepung oleh 38,6 juta ton sampah dan totalnya mencapai 56,63 juta ton,mirisnya 61 persen tidak terkelola.Ini menempatkan Indonesia sebagai penghasil sampah plastik terbesar kedua setelah China. Dari pusat Ibu kota Jakarta hingga ke seluruh pelosok daerah.

Di Provinsi NTB misalnya sangat lumrah dijumpai kebiasaan Sebagian orang membuang sampah sembarangan seperti di sungai, selokan,dan jalan raya. Nyaris tidak ada tempat yang steril dari kebiasaan buang sampah sembarangan termasuk  di instansi pemerintah seperti kantor dan lingkungan pendidikan yakni sekolah dan kampus padahal ada kebijakan green school and campus namun tampaknya tidak berjalan dan hanya cenderung menjadi tagline kosong. Bagi saya persoalan  sampah bukan perkara sepele melainkan persoalan besar tentang kegagalan kebudayaan, pendidikan, keluarga dan administrasi politik dalam sebuah kebijakan negara.

Sampah-sampah yang menggunung, kotor dan bau busuk telah mengepung separuh besar dari ruang dan lingkungan hidup kita, menurut saya sampah  bersumber dari ulah, kebiasaan dan perilaku hidup kita sendiri. Ada fakta yang menganga lebar yakni terjadinya disfungsi pendidikan keluarga. Saya lihat Jarang ada lagi keluarga-keluarga yang telaten dan disiplin melakukan proses internalisasi  yakni konsep antropologi berupa penanaman nilai,norma dan perilaku etis dalam kehidupan keluarga. Terutama nilai hidup bersih, etika lingkungan,dan kesadaran tertib buang sampah.

Situasi ini turut perparah oleh lemahnya program sosialisasi dari negara mengutip Sosiolog David Goslin (2004) yakni sebuah proses belajar yang dialami langsung seseorang untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai dan norma agar dapat berpartisipasi sebagai anggota masyarakat. Karena tidak terjadi aktivitas internalisasi dan sosialisasi yang cukup sebagai suatui proses sosio-kultural penting di lingkungan keluarga dan masyarakat maka, tidak terjadi Enkulturasi meminjam istilah antropolog Herkovitz yakni pembudayaan tata krama sebagai keterampilan budaya untuk hidup berkelompok. Umumnya masyarakat kita tidak memiliki cukup kompetensi, informasi dan pengetahuan dari keluarga, institusi pendidikan dan masyarakat tentang sampah dan bahayanya terhadap ancaman kerusakan ekosistem, pencemaran tanah,air,udara, sampah juga menjadi sumber utama penyakit seperti diare, kolera disentri serta banjir.

Akibat banyaknya limpahan sampah yang tidak terkelola, parahnya ketika musim hujan tiba di NTB sampah-sampah ini seringkali menjadi biang masalah karena menyumbat saluran drainase, selokan dan parit dan menjadi penyebab terjadinya bencana banjir. Jadi ada dua tantangan utama yang dihadapi dalam konteks kebijakan politik Pemprov di NTB yang baru yakni mengatasi permasalahan sampah dan hutan gundul karena alih fungsi hutan yang terjadi masif. Anehnya pun kita enggan untuk belajar banyak dari aneka kejadian banjir musiman yang berkali-kali terjadi melanda dan menggenangi sebagian besar wilayah NTB seperti Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, dan Sumbawa.  

Harus diakui bahwa kesadaran ekologi publik di Indonesia termasuk di NTB masih cukup rendah. Tampak dalam perilaku sosial sehari-hari banyak masyarakat kita yang merasa tidak punya beban malu jika buang sampah pampers, plastik, botol di parit, jalan, selokan dan sungai. Sehingga jangan bandingkan Sungai Aare di Swiss yang bersih dan jernih dengan Sungai Ciliwung di Jakarta, atau Sungai Seine yang indah di Prancis dengan Sungai Citarum di Indonesia apalagi dengan Sungai Rhine di Belanda dengan Kali Krukut di Jakarta. Bedanya jauh langit dan bumi karena sungai-sungai di eropa dirawat dan dijaga sebagai aset produktif negara dan bukan dijadikan sebagai bak sampah massal warga negara.  

Sering terlihat keberadaan sungai dan selokan bahkan parit di banyak negara maju diubah menjadi ornamen pariwisata unik yang semakin menambah daya estetika kecantikan kota. Mengapa di Eropa sungai dan selokan tidak menjadi tempat sampah warga karena publiknya sejak dini dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat telah diajarkan tentang pentingnya kesadaran akan kelestarian lingkungan. Warga negara dididik oleh negaranya untuk memiliki cukup pengetahuan, cukup informasi, dan kesadaran budaya yang tinggi untuk tertib membuang sampah.  

Di negara maju semua elemen seperti keluarga, sekolah, universitas dan negara terlibat penuh kontribusi dalam mendidik dan membentuk sikap dan perilaku warga negara  untuk menjalani praktek hidup bersih dan patuh pada aturan untuk tertib buang sampah. Dalam konteks inilah perlunya siklus internalisasi, sosialisasi dan enkulturasi terjadi untuk menciptakan perubahan kesadaran dan mind set publik.    dalam perspektif antropologi perkotaan konsep sampah tidak melulu diartikan sebagai limbah dan tumpukan barang bekas melainkan sebuah gagasan yang bersifat  subyektif dan dilematis tergantung dari cara pandang dan pendekatan mana yang digunakan.

Jika menggunakan cara pandang fungsional antropolog Radcliffe Brown melihat sampah bukan sekedar barang sisa tidak berguna yang terpisah dari masyarakat melainkan material yang masih aktif dapat diolah,didaur ulang dan digunakan kembali dengan fungsi-fungsi baru. Berbeda jika akan menggunakan kerangka berpikir paradigmatik struktural Jean Claude Levistraus permaslahan sampah akan dipandang sebagai bentuk kegagalan dari fungsi agen/aktor dalam struktur kebijakan politik negara.  Di era modern saya dorong kepala daerah untuk memiliki keragaman perspektif dalah memahami soal sampah dan tidak lagi sekedar dilihat sebagai isu lingkungan semata melainkan telah menjadi masalah serius yang mencerminkan sebuah bentuk kegagalan kebijakan politik regional, nasional bahkan global.

Dalam konteks politik Indonesia sendiri, saya melihat ada sejumlah problem teoritis, kebudayaan dan disfungsi kebijakan negara di Indonesia yang menyebabkan masalah sampah menjadi sumber segala prahara kesemrawutan kehidupan masyarakat. Banyak saya lihat kepala daerah  termasuk di NTB dalam sejumlah besar program dan kebijakan tidak memiliki pemahaman teoritis dan konsep yang lengkap tentang soal sampah. sehingga dalam blue print kebijakan  Gubernur, Bupati dan walikota nyaris tidak tergambar eksplisit tentang peta konsep yang jelas terhadap  penanganan sampah. Padahal, permasalahan sampah di NTB mislanya merupakan isu serius yang bersinggungan langsung dengan industri pariwisata, kesehatan dan lingkungan hidup.

Setiap hari NTB menghasilkan 2.700 ton sampah dan hanya 50 persen yang terkelola dengan baik, artinya Pemprov NTB butuh lebih banyak inovasi dari sekedar program zero waste dan terbukti para wisatawan asing pun sering mengeluhkan kebersihan di beberapa tempat wisata yang tidak optimal.namun, saya tidak lupa memberikan apresiasi kepada pemerintah Kota Mataram terutama Dinas Kebersihan dan Tata Kotanya yang saya nilai cukup berhasil dan impresif menangani sampah sehingga sejumlah ruas-ruas jalan utama dan sebagian pemukiman serta kawasan di Kota Mataram terlihat apik,rapi tertata bersih.

Akan tetapi saya seringkali menemukan realitas yang dramatis dan berbeda ketika pulang ke Kota dan Kabupaten Bima setelah menetap tiga tahun di Mataram karena selain sebagian alamnya yang sudah rusak parah, kita pun disuguhkan dengan gunungan sampah yang  berceceran di sepanjang jalan di pintu masuk Kota Bima. Nyaris di setiap sudut toko, selokan, dan jalan-jalan di pusat kota Bima ada sampahnya dan parahnya terkesan tidak teratasi dan ditangani dengan baik. Belum lagi di Pasar Raya Kota Bima terlihat begitu kumuh layaknya kota-kota tertinggal di Afrika, Sorry to Say karena faktanya itu yang kontras dan konkrit terlihat.

Aneka macam gerobak,gubuk dan beranda/Sarangge penjual kaki lima membuat wajah kota Bima semakin jorok,semrawut dan kotor, eksotisme keindahan kota tepian air hilang karena kepung oleh bau busuk dan amis sampah. Kondisi yang tidak berbeda jauh juga terjadi di Kabupaten Bima ada gunungan sampah di Terminal Tente, Pelabuhan Bima, Pantai Ule jalan lintas Nggembe-Daru bahkan yang terbaru di sepanjang pesisir Pantai Lewi Dewa-Ntana Soromandi dipenuhi serakan sampah. 

Soal sampah di Provinsi NTB merupakan isu kompleks dimulai dari kurang tegasnya penegakan aturan oleh pemerintah, rendahnya kesadaran budaya masyarakat dan isu sampah tidak menjadi agenda prioritas pemimpin daerah. Ada riset oleh Drackner(2005) di  Tacna Peru yang dapat menjadi referensi, input dan optik baru bagi negara dan masyarakat bahwa sampah tidak hanya selalu dilihat sebagai sumber wabah dan resiko bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.  Betul bahwa ada orang yang menganggap sampah sekedar gangguan estetika dan higienitas kota belaka namun, uniknya bagi sebagian masyarakat yang kreatif dan inovatif sampah dapat diolah (daur) recycle menjadi aneka produk dan komoditi ekonomi yang diandalkan sebagai satu-satunya sumber pendapatan.

Persoalan sampah di Indonesia termasuk di NTB telah menjadi masalah yang terus mengemuka tanpa ada solusi konkret yang dapat memadai. Tumpukan sampah di jalan-jalan, sungai yang tercemar plastik, serta Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seperti di Kebun Kongok yang meluap adalah gambaran nyata dari ketidakmampuan negara dalam mengelola isu lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah.

Namun, permasalahan ini tidak hanya berhenti pada isu teknis pengelolaan sampah, tetapi juga mencerminkan kegagalan politik yang lebih besar dalam menerapkan kebijakan pengelolaan lingkungan di tingkat daerah. Krisis sampah ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga soal tata kelola pemerintahan, komitmen politik, dan keseriusan negara dalam menangani masalah keberlanjutan yang menjadi hak dasar setiap warga negara. Sampah di perkotaan Indonesia bukan hanya sebuah masalah lingkungan yang membutuhkan penanganan teknis, melainkan sebuah fenomena sosial yang mencerminkan ketidakadilan dan kegagalan kebijakan publik dalam membangun kota yang berkelanjutan dan inklusif.

Dalam perspektif antropologi perkotaan, sampah adalah bagian integral dari kehidupan sehari-hari yang melibatkan interaksi kompleks antara masyarakat, pemerintah, dan ekonomi. Sampah tidak sekedar soal representasi tinggi rendah kesadaran dan budaya  masyarakat melainkan refleksi dari pola-pola ketimpangan sosial, ketidakadilan ruang, dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang gagal memahami dinamika sosial dan budaya kota dalam perspektif antropologi kota..

Sampah Sebagai Refleksi Ketidakadilan Sosial

Saya ingat apa yang pernah dikatakan oleh Bertrand Russell (2022) bahwa diantara kegilaan peradaban adalah ketika agama gagal membantu persoalan hidup manusia.Di banyak kota besar di Indonesia, mayoritas beragama islam yang mengajarkan tentang Thaharah atau kebersihan diri dan lingkungan bahkan saking pentingnya kebersihan dianggap sebagai bagian dari iman. Sebuah konsep teologi yang menurut saya telah banyak diadopsi dan diambil alih oleh mayoritas orang kafir di Eropa.

Sehingga kota -kota di negara barat jauh lebih bersih,indah dan apik dibandingkan dengan banyak kota di negara muslim yang kumuh, jorok dan kotor.artinya untuk konteks Indonesia umat islam gagal menjadikan konsep suci tentang Thaharah  sebagai kerangka etik sosio-religious dalam menciptakan budaya tertib buang sampah dan kebersihan lingkungan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Sampah di Indonesia termasuk di Kota dan kabupaten di NTB sering kali berkaitan erat dengan ketidakadilan sosial dan ketimpangan ekonomi.

 Salah satu aspek yang sering terabaikan dalam pengelolaan sampah adalah gagalnya birokrasi pemerintah daerah memanfaatkan peran kelompok masyarakat marginal, seperti keberadaan pemulung, yang telah menjadi aktor penting dalam proses daur ulang sampah. Saya seringkali menemukan banyak pemulung di komplek perumahan meski aksesnya dibatasi oleh warga kompleks namun, peran pemulung sebagai pengurai sampah tidak dapat disepelekan, pemulung ini sering dipandang hina dan dianggap sebagai bagian dari "masalah sampah", namun jangan lupa potensi dan tenaganya dapat diandalkan sebagai solusi dalam mengatasi sampah.

Pemulung memang hidup dari ampas dan sisa sampah namun tanpa mereka, banyak sampah hanya akan menjadi wabah penyakit. Harusnya pemerintah daerah termasuk di NTB mulai mengkaji keberadaan pemulung yang tidak memiliki akses atau hak yang jelas untuk ikut terlibat dalam pengelolaan sampah, dengan cara memberikan legalitas dan insentif supaya pemulung tidak lagi hanya mencari cuan receh melainkan kehormatan dan martabatnya  sebagai manusia diapresiasi oleh negara. meskipun mereka memegang peran kunci dalam proses daur ulang. Mereka bekerja di bawah kondisi yang sangat tidak adil: minimnya perlindungan sosial, rendahnya upah, dan seringkali dipandang sebagai golongan kelas bawah yang terpinggirkan. Ketidakmampuan pemerintah untuk memberikan ruang bagi mereka dalam sistem pengelolaan sampah formal mencerminkan ketidakpedulian terhadap kelompok-kelompok marginal di perkotaan.

Desain dan Tata Kota yang Tak Siap Menghadapi Peningkatan Sampah: Problem  Kebijakan dan Infrastruktur

Banyak kota dan kabupaten di Indonesia termasuk di NTB yang dirancang tanpa visi dan orientasi futuristik padahal kemampuan meramalkan masa depan kota dan kabupaten mutlak harus dimiliki oleh para pemimpin daerah.Mengutip Yuval Noah Harari (2011) dalam Homo Sapiens bahwa sebagian besar kehidupan manusia diatur dan dikendalikan oleh  fiksional reality atau realitas imajinernya.

Sehingga tampak aneh jika kota Bima dan Kabupaten Lombok Barat beberapa waktu lalu dibenamkan oleh banjir dengan volume air mendekati dada orang dewasa. Karena selokan dan parit tersumbat sehingga lalu lintas aliran air macet dipenuhi sampah karena memang rancang bangun drainase tidak dikalkulasi dengan resiko kepadatan demografi penduduk secara antropologi dan peningkatan konsumsi ekonomi warga di masa depan. Saya juga mengamati bahwa k rata-rata kebijakan pengelolaan sampah di Indonesia, khususnya di kota-kota besar Jakarta, Surabaya, Makasar dan termasuk Lombok, seringkali tidak memperhitungkan dinamika sosial antropologi dan budaya masyarakat urban. Bayangkan ada 5.666.314 jiwa  penduduk di NTB  dan 4 jutanya tinggal di Lombok dua juta tersebar di Pulau Sumbawa dan sebanyak 3,9 juta ton sampah rumah tangga yang diantaranya belum dikelola dengan baik.

Hal ini terjadi karena sebagian besar pendekatan kebijakan pemerintah daerah  yang saya amati lebih di Provinsi NTB lebih  mengutamakan pengelolaan sampah secara teknis tanpa memperhatikan aspek sosial yang melekat pada peningkatan pola konsumsi masyarakat perkotaan seperti di Kota Mataram dan Kota Bima. Sebagai contoh, program zero waste untuk pengurangan sampah plastik dan daur ulang yang diluncurkan oleh Gubernur NTB Zul-Rohmi sebelumnya inisiatifnya sudah cukup baik namun faktanya gagal berfungsi dengan baik di lapangan karena kurangnya infrastruktur yang memadai, serta minimnya edukasi dan partisipasi masyarakat di NTB.

Dalam konsep Antropologi perkotaan mengajarkan  bahwa kota dalam bentuk dan status apapun adalah ruang yang penuh dengan dinamika sosial, budaya, dan ekonomi yang saling berinteraksi. Dalam konteks sampah, ini berarti bahwa kebijakan pengelolaan sampah tidak dapat dipisahkan dari cara hidup, gaya hidup, dan kebiasaan konsumsi, dan pola-pola perilaku masyarakat urban.

Kota Mataram sebagai ibukota Provinsi NTB besar, yang dihuni oleh beragam lapisan sosial, etnik, budaya dan agama memiliki tantangan yang unik serta berbeda sehingga dalam hal pengelolaan sampah. Misalnya, perlu pememrintah daerah segera membuat model, desain, pemetaan dan pendekatan pengelolaan sampah berbasis komunitas dan kawasan dengan memperbanyak fasilitas pembuangan sampah dan edukasi kepada kantong masyarakat kumuh. Ini cocok sekali diterapkan pada masayarakat yang tinggal di dekat bantaran sungai Ampenan dan Kekalik.

Kesannya seolah ada diskriminasi kebijakan antara penyediaan fasilitas sampah di kawasan perumahan yang lebih kaya dengan di kawasan pemukiman masyarakat umum. Ketimpangan perhatian dan fasilitas dari pemerintah daerah akan semakin memperburuk masalah sampah di NTB.  Sudah saatnya pemerintah daearh  NTB meninggalkan cara, pendekatan dan teknik pengelolaan sampah konvensional harus segera beralih ke penggunaan teknologi pengolahan sampah mutakhir. Ini yang sering kali gagal dilakukan yakni terobosan untuk menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang mencakup seluruh lapisan masyarakat. Infrastruktur daur ulang yang tidak merata, kurangnya fasilitas pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, serta tidak adanya sistem yang memadai untuk menghubungkan sektor informal dengan sektor formal, menjadikan pengelolaan sampah di kota-kota besar Indonesia sangat tidak efisien. Dalam hal ini, kebijakan yang ada gagal memahami kerumitan sosial dan budaya perkotaan, yang pada gilirannya memperburuk ketidakadilan dalam pengelolaan sampah.

Konsumerisme,  Pola Produksi Sampah  dan Reformasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Daerah.

Peningkatan volume sampah di kota-kota besar Indonesia tak lepas dari tren konsumerisme yang semakin kuat. Perubahan pola konsumsi masyarakat urban, yang semakin mengarah pada gaya hidup instan dan serba praktis, menyebabkan meningkatnya penggunaan kemasan plastik sekali pakai, makanan siap saji, dan barang-barang sekali pakai lainnya. Dalam konteks ini, antropologi perkotaan melihat bahwa sampah bukan hanya hasil dari kebiasaan buruk, tetapi juga produk dari struktur ekonomi dan politik yang mendorong masyarakat untuk terus mengkonsumsi tanpa memikirkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan.

Dalam kota-kota besar, kemajuan teknologi dan modernisasi telah menciptakan masyarakat yang lebih individualistik dan berorientasi pada konsumsi. Tanpa adanya kebijakan yang mengatur pola konsumsi secara lebih bijak, kota-kota ini terus menghasilkan sampah dalam jumlah yang tidak terkendali. Dari perspektif antropologi perkotaan, hal ini juga menunjukkan hubungan yang rapuh antara masyarakat dan lingkungan mereka.

Masyarakat perkotaan cenderung menganggap sampah sebagai sesuatu yang harus segera dibuang dan dilupakan, tanpa menyadari bahwa setiap pilihan konsumsi mereka memiliki dampak jangka panjang terhadap ekosistem kota. Pola konsumsi yang masif ini didorong oleh iklan, media sosial, dan budaya globalisasi yang terus mengajak masyarakat untuk terus membeli dan menggunakan barang-barang baru. Namun, minimnya kesadaran akan pentingnya daur ulang dan pengurangan sampah membuat masyarakat seringkali mengabaikan dampak dari kebiasaan konsumsi mereka terhadap lingkungan.

Mengatasi masalah sampah di kota-kota besar Indonesia membutuhkan pendekatan yang lebih holistik dan inklusif. Pengelolaan sampah bukan hanya masalah kebersihan, tetapi juga masalah keadilan sosial, ekonomi, dan budaya. Dalam hal ini, diperlukan kebijakan yang tidak hanya berfokus pada teknologi pengelolaan sampah, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesadaran ekologis, serta pengurangan ketimpangan dalam akses terhadap layanan pengelolaan sampah.

Kebijakan yang lebih inklusif, seperti memberikan ruang partsipasi luas bagi sektor informal untuk ikut terlibat dalam  pengelolaan sampah. Karena dalam perspektif antropologi perkotaan sampah lebih dari sekadar limbah yang harus dibuang. Ia adalah cermin dari kegagalan kebijakan publik, ketidakadilan sosial, dan pola konsumsi yang tidak berkelanjutan. Pengelolaan sampah harus dipandang sebagai isu yang melibatkan berbagai dimensi—lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya.

Oleh karena itu, Saya kira mendesak dilakukan reformasi pengelolaan sampah di Provinsi NTB dengan pendekatan yang lebih holistik, yang tidak hanya fokus pada teknis pengelolaan sampah, tetapi juga memperhatikan ketimpangan sosial, pemberdayaan masyarakat marginal, dan perubahan perilaku konsumtif. Kita layak menanti sejumlah terobosan dan solusi permaslahan sampah  dari Gubernur NTB terpilih dan deretan kepala daerah di Kota dan Kabupaten Bima,Dompu-Sumbawa.  

 

*) Penulis adalah Antropolog Politik, Dosen Fisip Upatma dan Wadir IV Bidang Kerjasama dan Kehumasan Politeknik MFH

 

 





COPYRIGHT © ANTARA 2026