Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan evaluasi terhadap kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menilai dan mengukur prestasi kerja PPPK.
"Kami sudah ada tim evaluasi, sehingga berbagai catatan-catatan PPPK sudah didata. Bahkan kalau ada yang sudah tidak mampu, segera buat surat pengunduran diri," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 644 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Mataram formasi 2024 yang terdiri atas 553 orang PPPK dari tenaga honorer dan 91 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pernyataan itu sekaligus menyikapi rumor yang berkembang biasanya jika sudah menerima SK pengangkatan CASN, kinerja menurun terutama yang berasal dari tenaga honorer.
Baca juga: Mataram jadi daerah pertama serahkan SK pengangkatan PPPK
Terhadap rumor tersebut, Sekda pastikan evaluasi kinerja terus dilakukan. Apalagi sekarang sudah ada target kinerja yang harus dilaporkan melalui sistem yang sudah ada,
"Dari sistem tersebut, bisa diketahui mana PPPK yang bekerja dengan baik, rajin, atau tidak. Itu semua sudah terlihat," katanya.
Kendati demikian pihaknya bersama tim yang ada tetap akan melakukan evaluasi untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan PPPK. Selain itu sebagai dasar untuk pengambilan keputusan terkait pengembangan karier dan kepastian kontrak kerja ke depan, sebab kontrak kerja PPPK diperpanjang setiap 5 tahun.
"Evaluasi juga membantu memastikan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh PPPK tetap terjaga dan maksimal," katanya.
Baca juga: Wali Kota Mataram serahkan 644 SK Pengangkatan CASN formasi 2024
Terkait dengan itu pengangkatan 553 PPPK dan 91 CPNS hari ini, kata dia, dihadapkan dapat memaksimalkan tugas pokok ASN dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Kendati jika melihat jumlah ideal, menurut dia, kondisi ASN di Kota Mataram saat ini berada pada angka sekitar 70 persen. Kondisi itu terjadi karena adanya penghentian pengangkatan PNS selama lima tahun, sementara PNS yang pensiun tidak bisa ditunda.
Namun kekurangan itu tidak membuat Pemkot Mataram berkecil hati, kata dia, sebaliknya terus mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.
"Untuk kekurangan, kami tetap mengusulkan ketika ada formasi dari pemerintah sebab Kota Mataram masih banyak membutuhkan, terutama tenaga kesehatan, baik di rumah sakit maupun di puskesmas," katanya.
Baca juga: Besok, Sebanyak 621 CASN Mataram terima SK pengangkatan
Baca juga: BKPSDM segera terbitkan TMT CASN 2024 di Mataram sesuai jadwal
Baca juga: BKN terbitkan 4.005 NIP CASN selama cuti Lebaran