Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan kasus kekerasan bullying dan rudapaksa pada anak cukup tinggi, sehingga hal itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
"Kasus kekerasan pada anak seperti bullying bahkan kasus kekerasan seksual pada anak tinggi di Lombok Timur, sebagaimana yang saya baca di media sosial dan hal ini menjadi tantangan saat ini," kata Sekda Lombok Timur HM Juaini Taofik usai membuka audiensi masalah anak di Lombok Timur, Selasa.
Ia mengatakan jumlah penduduk Lombok Timur sebanyak 1,4 juta jiwa, sehingga dalam hal pencegahan terjadi bullying dan pelecehan seksual pada anak, tidak hanya tugas pemerintah, tetapi kolaborasi semua pihak harus dilakukan.
"Seperti berkolaborasi dengan semua tingkatan, dari desa hingga kabupaten, termasuk dengan perguruan tinggi, sehingga kasus yang terjadi pada anak ini, dapat teratasi secara bersama," katanya.
Baca juga: Pelajar di Lombok Timur diduga jadi korban bullying, video diunggah ke medsos
Baca juga: Bejat!!, Seorang ayah di Lombok Timur perkosa anak kandungnya
Sekda juga mencontohkan dalam audiensi terkait anak, ada yang meminta kepada Dinas Tenaga Kerja, ketika ada anak usia dini yang dipekerjakan untuk dihentikan, begitu juga terhadap Dinas Pendidikan, bagaimana program sekolah ramah anak bisa menjadi sebuah kenyataan.
"Tahun sebelumnya mungkin hal ini tidak dianggap masalah, tetapi sering dengan perkembangan peradaban, hal ini menjadi persoalan," katanya.
Sedangkan kalau bullying dianggap hal biasa, tetapi saat ini dengan adanya Undang-undang dan perkembangan zaman serta nilai nilai sosial yang semakin tumbuh, anak sekarang menjadi maskot dan primadona.
Saat ini ada empat hak anak, pertama adalah hak hidup, sebenarnya sudah dimulai dengan banyak kemajuan, seperti semua bidan ada di desa, fasilitas kesehatan sudah begitu kuat dan terbukti angka kematian ibu dan anak sudah mulai turun.
"Jadi hak hidup anak menjadi semakin baik," katanya.
Baca juga: Empat pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Lombok Timur ditangkap
Kemudian yang kedua hak untuk tumbuh kembang, hak untuk tumbuh kembang ini telah berjalan seperti di ruang-ruang publik kalau dulu misalnya di kantor harus ramah difabel, begitu juga sekarang ini, harus ramah anak seperti, ada tempat anak bermain seperti di Taman Kota Rinjani harus ada alat permainan anak.
"Di Puskesmas, di ruang tunggu mestinya harus ada tempat bermain anak," katanya.
Baca juga: Bejat!! baru keluar penjara, pria di Lombok Timur perkosa anak SMA
Selanjutnya yang ketiga hak untuk mendapatkan perlindungan, hal ini yang dinilai paling penting yaitu hak untuk mendapat perlindungan.
"Seperti halnya penanganan perlindungan perempuan dan anak (PPA). Kalau dulu perkawinan usia dini ini mungkin dianggap tidak kasus, tetapi saat ini dengan konteks perlindungan anak," katanya.
Dan hak keempat yaitu hak anak untuk mendapatkan partisipasi dengan membentuk forum anak.
"Dengan melibatkan forum anak ini, untuk berpartisipasi dalam pembangunan, sehingga anak tidak hanya sebagai obyek pembangunan, tetapi juga menjadi subyek," katanya.
Baca juga: Empat pelaku pemerkosaan dua pelajar di Lombok Timur ditangkap polisi