Jembrana minta parpol tertib administrasi dana hibah

id Bupati Jembrana ,Kembang Hartawan ,Parpol Jembrana ,Jembrana Bali ,Bantuan keuangan Parpol

Jembrana minta parpol tertib administrasi dana hibah

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Kepala BPK Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bantuan keuangan partai politik di Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa (29/4/2025). ANTARA/HO-Humas Pemkab Jembrana

Negara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana meminta partai politik (Parpol) penerima dana hibah untuk tertib dalam administrasi pertanggungjawabannya.

Permintaan itu disampaikan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Kepala BPK Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bantuan keuangan partai politik di Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa.

"Kami imbau partai politik penerima dana hibah untuk menggunakan dan mempertanggungjawabkan dana tersebut dengan baik. Karena pertanggungjawaban dari partai politik juga mempengaruhi opini dari BPK," kata Kembang.

Baca juga: Banyak penyelewengan, Gubernur Jabar hentikan hibah untuk yayasan pendidikan

Dirinya mengajak partai politik penerima dana hibah bersama-sama mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK, yang sudah 10 kali berturut-turut diraih kabupaten tersebut.

Dengan tertib administrasi, kata dia, partai politik telah memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

Kepala BPK Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan, kehadirannya selain menyerahkan LHP juga ingin menjelaskan langsung kepada Pemkab Jembrana dan partai politik penerima dana itu terkait kesimpulan LHP.

Baca juga: KPK siap panggil La Nyalla untuk kasus dana hibah Jatim

"Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, saya rasa semua sudah memenuhi kriteria dalam mempertanggungjawabkan dana hibah," katanya.

Di Kabupaten Jembrana ada tujuh partai politik penerima Bantuan Keuangan Partai Politik yaitu PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PPP, PKB dan Partai NasDem.

Berdasarkan Keputusan Bupati Jembrana Nomor: 100/KESBANGPOL/2024 Tentang Pemberian Hibah Berupa Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, total anggaran untuk dana hibah tersebut mencapai Rp1 miliar lebih.