Tolak mundur, Bupati Pati hormati proses DPRD ajukan hak angket

id demo pati, bupati pati, bupati mundur, hak angket, dprd pati, demo

Tolak mundur, Bupati Pati hormati proses DPRD ajukan hak angket

Foto tangkapan layar saat Bupati Pati Sudewo menemui pengunjuk rasa yang menuntut dirinya mengundurkan diri di Alun-alun Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). ANTARA/HO-Screenshot.

Pati (ANTARA) - Bupati Pati Sudewo menegaskan dirinya tidak mengundurkan diri meski ada tuntutan dari sejumlah pengunjuk rasa, karena dirinya juga dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis.

"Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya," ujarnya di Pati, Rabu.

Ia menyatakan tetap menghormati proses politik yang tengah berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan.

"DPRD memiliki hak angket dan saya menghormati paripurna tersebut," tegasnya.

Baca juga: Ribuan warga demo tuntut Bupati Pati mundur dari jabatannya

Bupati juga menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi hari ini (13/8) sebagian besar sudah selesai dan situasi kembali kondusif.

"Secara garis besar sudah selesai. Kalaupun saat menemui pendemo terjadi ada pelemparan kami bisa memahami emosi mereka karena jumlah massa banyak sehingga tidak mungkin terkendali sepenuhnya. Tapi yang terpenting, semuanya sudah berjalan baik," ujarnya.

Ia mengakui kejadian tersebut menjadi proses pembelajaran berharga baginya, mengingat dirinya baru beberapa bulan menjabat.

"Tentu ada kekurangan yang harus dibenahi ke depan. Saya akan memperbaiki segala sesuatunya," ujarnya.

Baca juga: Demo di Pati ricuh, Polisi bubarkan massa tuntut bupatinya lengser

Selain itu, dia berpesan kepada masyarakat Pati agar tetap solid dan tidak terprovokasi pihak manapun karena Kabupaten Pati milik bersama sehingga warga harus turut menjaga daerah ini.

"Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang, supaya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lancar," ujarnya.

Bupati juga menyoroti penanganan massa aksi yang mengalami masalah kesehatan.

Ia meminta pihak rumah sakit memberikan perawatan terbaik, agar mereka yang sakit segera membaik dan sehat kembali.

Baca juga: Soal desakan Bupati Pati mundur, begini tanggapan Gubernur Jateng

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin membenarkan hari ini (13/8) memang digelar rapat paripurna DPRD yang dihadiri 42 orang dari 50 anggota, sehingga kuorum.

Kemudian, kata dia, dari 42 anggota itu ada yang mengusulkan terbentuknya panitia khusus (Pansus) angket. Sehingga rapat tersebut juga membentuk tim pansus angket dengan jumlah anggota 15 orang.

"Semua fraksi menyepakati dibentuk tim pansus angket untuk menindaklanjuti tentang kebijakan Bupati Pati Sudewo. Hari ini (13/8) pansus langsung rapat. Sedangkan hasilnya menunggu mereka karena punya waktu 60 hari kerja," ujarnya.

Nantinya, kata dia, dari tim pansus DPRD Pati itu akan mengevaluasi kebijakan Bupati Pati terkait penanganan pengunjuk rasa, kemudian hasilnya baru direkomendasikan untuk dikirim ke Mahkamah Agung.

Ia mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pendapat yang baik dan tidak anarkis, situasi tetap harus dijaga tetap kondusif karena Kabupaten Pati milik bersama harus dijaga bersama.

Baca juga: Demo tuntut bupati Pati mundur berlangsung anarkis bakar mobilngket
Baca juga: Sedikitnya 11 orang diduga provokator dalam unjuk rasa di Pati diamankan polisi

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.