Target PAD Mataram dinaikkan jadi Rp631 miliar

id Pemkot Mataram,naikan PAD,pajak daerah,PAD mataram

Target PAD Mataram dinaikkan jadi Rp631 miliar

Aktivitas masyarakat di restoran hotel yang merupakan salah satu sumber pajak potensial di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 menjadi Rp631 miliar dari sebelumnya Rp608 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Ramayoga di Mataram, Senin, mengatakan, kenaikan PAD tersebut sudah ditetapkan melalui APBD Perubahan 2025.

"Di APBD Perubahan 2025, ada tambahan target PAD sebesar Rp22,9 miliar," katanya.

Menurutnya, tambahan target PAD tersebut bersumber dari tiga pos utama yakni, berasal dari pajak daerah Rp10 miliar, retribusi Rumah Sakit (RS) H Moh Ruslan Rp10 miliar, dan Rp2,9 miliar dari 11 puskesmas yang saat ini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca juga: BKD evaluasi sumber PAD Mataram yang belum capai target

Meski ada kenaikan PAD, pihaknya optimistis kenaikan target itu bisa dicapai sebab realisasi PAD pada semester I 2025 menunjukkan tren positif atau sudah di atas 50 persen dari target.

"Dasar itulah, kami optimistis target PAD itu sudah dihitung secara rasional," katanya.

Di sisi lain, sektor retribusi tetap menjadi sorotan selama ini sebab kekuatan realisasi PAD Kota Mataram bertumpu pada penerimaan pajak daerah yang hampir selalu melampaui target.

Sementara retribusi daerah justru kerap menjadi titik lemah seperti retribusi parkir dan sampah memang masih berat.

Baca juga: Dampak efisiensi, Hotel di NTB terancam sepi dan PAD anjlok

Capaian retribusi parkir dan sampah masih jauh dari harapan, bahkan capaian retribusi parkir dan sampah sebelumnya selalu di bawah 60 persen. Tahun ini semoga bisa mendekati 80 persen.

"Tapi untuk rumah sakit dan BLUD puskesmas, kami yakin retribusi bisa tercapai," katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram Achmad Amrin sebelumnya menyebutkan, khusus untuk realisasi pajak daerah pada akhir semester I mencapai sebesar Rp133,6 miliar atau sekitar 46 persen dari target Rp291,2 miliar lebih.

Realisasi pajak sebesar Rp133,6 miliar tersebut terbesar masih disumbang beberapa pajak potensial dengan realisasi di atas 50 persen.

Baca juga: Realisasi PAD Mataram 2024 capai Rp497,28 miliar

Antara lain pajak restoran sudah mencapai 55,91 persen atau Rp22,3 miliar lebih dari target Rp40 miliar, pajak hiburan mencapai Rp3,4 miliar lebih atau 57,03 persen dari target Rp6 miliar,

Kemudian, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah mencapai 50,62 persen atau Rp31,1 miliar dari target Rp61,5 miliar lebih, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan realisasi Rp17,6 miliar atau 58,80 persen dari target Rp30 miliar.

Selanjutnya, pajak parkir target Rp2 miliar realisasi Rp1,1 miliar lebih atau 55,53 persen, pajak air bawah tanah target Rp2 miliar, realisasi 61,56 persen atau Rp1,2 miliar lebih.

"Sementara, pajak-pajak lainnya realisasinya masih di bawah 50 persen. Antara lain seperti, pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) realisasinya masih 39,31 persen atau Rp14,3 miliar, dari target Rp36,4 miliar," katanya,

Baca juga: Pemkot Mataram optimistis capaian PAD 2024 lampaui target

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.