Dompu (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Nusa Tenggara Barat, memastikan tengah melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan tahap pertama Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa yang menggunakan anggaran daerah tahun 2024.
"Kami masih melakukan penyelidikan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo kepada ANTARA, Rabu.
Baca juga: Proyek RTH Karijawa Dompu berlanjut di tengah kasus hukum tahap sebelumnya
Ia menyatakan, hasil penyelidikan akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah proses pendalaman rampung.
"Intinya masih kami dalami, hasilnya tunggu press release ya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu, Jufri, membenarkan bahwa pihaknya telah dipanggil jaksa untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan tersebut.
"Sudah kami klarifikasi di kejaksaan," katanya.
Baca juga: Bupati Dompu minta perencaan RTH Karijawa lebih baik
Tim Kejari telah melakukan, pemeriksaan lapangan terhadap kondisi fisik proyek yang berlokasi di atas lahan bekas SDN 2 Dompu. Langkah itu, dilakukan untuk menelusuri dugaan kejanggalan sejak tahap awal, mulai dari proses pembongkaran bangunan sekolah lama hingga pembangunan fasilitas dengan anggaran Rp2,03 miliar dari APBD 2024.
Meski proyek tahap pertama masih dalam proses penyelidikan, Pemerintah Kabupaten Dompu tetap melanjutkan pembangunan tahap II RTH Karijawa tahun ini. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp2,358 miliar dari APBD 2025, dengan pelaksana proyek tetap dipercayakan kepada CV Duta Cevate asal Lombok Barat.
RTH Karijawa direncanakan menjadi ikon baru Kota Dompu dengan menara “Nggusu Waru” sebagai simbol budaya lokal, dan ditargetkan rampung pada Desember 2025.
