Pemprov NTB diminta sesuaikan anggaran perjalanan dinas dalam APBD-P 2025

id NTB,Kemendagri,Perjalanan Dinas,Pemprov NTB

Pemprov NTB diminta sesuaikan anggaran perjalanan dinas dalam APBD-P 2025

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh Faozal. ANTARA/Nur Imansyah

Mataram (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan penyesuaian anggaran perjalanan dinas dalam postur APBD Perubahan 2025.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh Faozal mengakui berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD Perubahan 2025 dinyatakan sudah sesuai dengan ketentuan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, hanya saja perlu ada penyesuaian di beberapa pos anggaran.

"Meski hasil evaluasi APBD Perubahan 2025 sesuai dengan ketentuan, namun Kemendagri memberikan sejumlah catatan," ujarnya usai rapat paripurna DPRD NTB di Mataram, Kamis.

Sejumlah catatan itu, sebut Faozal, di antaranya penyesuaian anggaran perjalanan dinas, anggaran belanja operasional, alat tulis kantor (ATK), dan lain-lain. Namun, dia tidak menjelaskan detail apakah penyesuaian itu lantaran anggaran perjalanan dinas terlalu besar atau sebaliknya.

"Catatan ini sedang kita lakukan untuk disesuaikan, terutama besaran porsi belanja-nya. Jadi, semua kita sesuaikan (Sekda, OPD, Gubernur dan Wagub)," tegasnya.

Baca juga: Pemprov NTB berharap pemangkasan perjalanan dinas ditinjau ulang

Ia menjelaskan perjalanan dinas ini tidak bisa diukur kegiatannya. Namun dalam penyesuaian itu tentu TAPD akan melihat besaran belanjanya.

"Yang namanya perjalanan belum bisa kita ukur semua. Jadi perjalanan dinas itu besaran belanjanya dilihat. Porsi belanjanya. Kalau memang berlebihan kita disesuaikan. Itu catatan Mendagri," terangnya.

Menurut dia, langkah penyesuaian berdasarkan evaluasi Mendagri tersebut dikarenakan kebijakan efisiensi pemerintah pusat.

"Temanya kan sekarang efisiensi," katanya.

Baca juga: Temuan BPK soal perjalanan dinas DPRD NTB mencapai Rp247 juta

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim mengaku evaluasi Mendagri tersebut adalah hal yang biasa saja. Pemprov NTB diminta untuk memastikan kembali program kegiatan sesuai dengan pos belanjanya.

"Penyesuaian yang dimaksudkan itu melihat asas proporsionalnya. Bisa kurang bisa bertambah. Kalau kurang bisa ditambah kembali. Kalau lebih dilihat kembali. Tentu dengan melihat indikator capaiannya," terangnya.

Ia mengakui catatan Mendagri itu untuk mengingatkan Pemprov NTB untuk terus memperhatikan belanja fungsi pengawasan yakni Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah.

"Yang banyak diingatkan itu alokasi belanja untuk fungsi pengawasan Inspektorat. Diminta secara terus menerus untuk meningkatkan alokasi fungsi pengawasan," kata Nursalim.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.