Mataram (ANTARA) - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nusa Tenggara Barat meminta pemerintah provinsi menindaklanjuti sejumlah catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
"Catatan evaluasi Kemendari untuk APBD Perubahan 2025 harus dijawab, baik dari aspek legalitas, tahapan proses, dan substansi anggarannya," ujar Anggota Banggar DPRD NTB, Akhdiansyah di Mataram, Senin.
Ia mengakui postur APBD Perubahan 2025, mengalami defisit mencapai sebesar Rp6,8 miliar lebih, akibat adanya kenaikan belanja yang lebih tinggi dari pendapatan. Sinkronisasi arah kebijakan anggaran yang bersumber dari proyeksi makro daerah, penguatan disiplin fiskal, dan reformulasi belanja penunjang menjadi belanja pokok harus lebih banyak dikedepankan.
"Tiga hal ini, penting tidak lain agar APBD NTB kedepannya, semakin berpihak pada kepentingan publik," tegasnya.
Baca juga: DPRD NTB minta TAPD sesuaikan anggaran hasil evaluasi Kemendagri
Adapun rincian pendapatan daerah NTB semula sebesar Rp6,33 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp156 miliar, sehingga total pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp6,48 triliun.
Selanjutnya, belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp6,23 triliun, kini bertambah Rp264 miliar, sehingga total belanja setelah perubahan mencapai Rp6,49 triliun.
Di mana, kenaikan belanja yang lebih tinggi dari pendapatan, perubahan APBD ini mencatat defisit sebesar Rp6,8 miliar.
Sementara itu, Pj Sekda NTB, Lalu Moh Faozal mengaku defisit di APBD Perubahan 2025 mencapai Rp6,8 miliar agar tidak dirisaukan.
Hal itu menyusul pihaknya sudah melakukan berbagai langkah antisipasi. Salah satunya, yakni penyesuaian pada pos pembiayaan dalam rangka menutupi defisit tersebut.
"Jadi, dengan struktur ini, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tercatat nol rupiah. Itu, artinya, perencanaan kita lebih presisi dan proporsional karena adanya sejumlah langkah-langkah antisipatif sudah kita lakukan," ujarnya.
Baca juga: Pemprov NTB diminta sesuaikan anggaran perjalanan dinas dalam APBD-P 2025
Menurut Faozal, Pemprov NTB sesuai hasil evaluasi Mendagri diminta melakukan penyesuaian-penyesuaian terutama terkait dengan perjalanan dinas dan belanja alat tulis kantor (ATK).
"Jadi, evaluasi-nya enggak ada yang terlalu prinsip karena penyesuaian, ada penyesuaian belanja terkait dengan perjalanan dinas, ATK dan sebagainya. Sudah kita tindaklanjuti," tegas Faozal,
Asisten II Setda Provinsi ini, mengatakan, catatan yang diberikan Kemendagri ini sudah dibahas bersama dengan Banggar DPRD NTB.
Faozal menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak diminta untuk melakukan pemangkasan perjalanan dinas, hanya melakukan penyesuaian saja.
"Tidak (dipangkas), hanya diminta untuk melakukan penyesuaian saja," katanya.
Baca juga: Kemendagri meminta Pemda optimalkan BUMD jadi lokomotif ekonomi daerah
