Jakarta (ANTARA) - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) berhasil mencatatkan indeks integritas sebesar 79,89 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025, yang menjadikan lembaga tersebut masuk dalam kategori penilaian "Terjaga".
Kategori tersebut menandakan bahwa Kementrans memiliki tingkat integritas yang tinggi serta risiko korupsi yang rendah. Kategori “Terjaga” merupakan yang tertinggi dibandingkan dua kateg6bori lainnya, yakni “Waspada” dan “Rentan”.
“Integritas adalah kunci utama. Untuk menghadirkan layanan publik prima, Kementerian Transmigrasi telah berkomitmen dengan tegas untuk membangun dan menjaga serta tetap konsisten, berintegritas, dan accountable (bertanggung jawab),” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Transmigrasi Yusep Fatria dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa hasil survei tersebut masih memberikan catatan bahwa sejumlah aspek kinerja Kementrans tetap memerlukan langkah perbaikan yang berkelanjutan. Berdasarkan rincian data SPI 2025 yang dilansir dari laman resmi KPK, penilaian terhadap komponen internal Kementrans memperoleh total skor 80,95.
Pada komponen tersebut, indikator pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) mencatatkan nilai tertinggi mencapai 88,02, disusul oleh aspek transparansi 85,29, pengelolaan anggaran 85,08, integritas dalam pelaksanaan tugas 80,3, pengelolaan SDM 78,33, trading in influence 77,9, serta sosialisasi antikorupsi 73,24.
Kementerian Transmigrasi meraih total skor yang lebih tinggi yaitu 89,98 pada komponen eksternal, didorong oleh tingginya persepsi terhadap integritas pegawai (98,16), transparansi dan keadilan layanan (86,18) serta upaya pencegahan korupsi (84,62).
Baca juga: KPK dalami aliran uang kasus Sugiri Sancoko
Sementara pada komponen eksper, institusi tersebut meraih total skor 70,66, berasal dari Kelompok Pemantau Mewakili Publik dengan nilai 71,84 dan Kelompok Pengamatan Melekat dengan nilai 69,89.
Hasil survei tersebut juga dipengaruhi oleh faktor koreksi pelaksanaan SPI yang berada di angka 0,24. serta faktor fakta korupsi yang tercatat 0,00, yang memberikan indikasi tidak ditemukannya peristiwa nyata korupsi dalam periode penilaian.
Yusep menuturkan, data tersebut menunjukkan upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas yang dilakukan oleh pihaknya telah berjalan secara konsisten dan efektif.
Baca juga: KPK komunikasi dengan Dirjen Pajak usai penetapan tersangka suap pajak
Ia mengatakan, ke depannya Kementrans akan terus memperkuat budaya integritas melalui berbagai langkah strategis berfokus pada peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya manusia (SDM), penguatan sistem pengendalian internal, serta peningkatan transparansi layanan publik untuk memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Harapannya ke depan adalah terbentuknya komitmen bersama untuk membangun budaya integritas dan tata kelola yang bersih dan kepada seluruh ASN, baik itu PNS maupun PPPK di lingkup Kementerian Transmigrasi,” ucap Yusep Fatria.