Mataram (ANTARA) - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), drg. Asrul Sani menegaskan komitmen rumah sakit untuk melunasi utang sebesar Rp41 miliar kepada rekanan pada Mei 2026.
"Insya Allah secepatnya kita akan tuntaskan. Mungkin dalam satu bulan ini atau bulan depan (Mei) sudah bisa kita lunasi," ujarnya di Mataram, Rabu.
Ia menyebutkan total utang yang masih belum dibayar oleh rumah sakit sebesar Rp41 miliar lebih dari jumlah utang Rp91 miliar. Namun, sisa utang ini sudah ada komitmen bersama antara rumah sakit dan rekanan untuk segera dituntaskan.
"Total utang sekitar Rp91 miliar, sudah kota bayar sebagian sehingga tinggal sisanya Rp41 miliar lebih. Ada kebijaksanaan dari beberapa penyedia sehingga bisa disesuaikan," kata Asrul.
Ia mengakui utang-utang ini terbesar berasal dari obat-obatan, alat kesehatan, dan beberapa yang lain untuk keperluan operasional rumah sakit.
"Semakin cepat semakin baik kita selesaikan," tegasnya.
Baca juga: RSUP NTB memastikan kesiapan pelayanan rujukan kesehatan jamaah haji
Lebih lanjut, ia berjanji dalam tempo satu bulan ke depan semua utang yang ada di rumah sakit akan dilunasi, dengan mengumpulkan dari berbagai sektor yang ada, sehingga memungkinkan dana tersebut cepat terkumpul.
Ia merinci ada beberapa sektor yang diharapkan berkontribusi lebih dalam pelunasan utang tersebut, seperti mengoptimalkan pendapatan diberbagai bidang mulai dari anggaran rumah sakit, anggaran BLUD (sumber pembayaran) serta dari klaim jasa pelayanan, baik dari BPJS maupun umum.
Baca juga: RSUD Praya Lombok Tengah siapkan layanan 24 jam selama Libur Lebaran
"Kami melakukan kontrol yang baik, betul-betul menghitung ya kebutuhan yang ada di rumah sakit, sehingga bisa direalisasi dengan baik, supaya ini bisa kita tuntaskan," imbuhnya.
Meski terlilit hutang, pihaknya memastikan bahwa operasional rumah sakit sampai dengan pelayanan terhadap pasien tidak akan terganggu.
"Yang jelas tidak akan terganggu. Apa yang menjadi utang, kita akan tuntaskan," katanya.
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026