Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Albertus Wiroyo menyampaikan pendapatan premi asuransi jiwa dari unit usaha syariah mencapai Rp4,41 triliun sepanjang kuartal I tahun ini.

Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 32,2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan capaian pada Januari-Maret 2025 sebesar Rp6,51 triliun.

“Meskipun mengalami penurunan pada periode ini, segmen syariah tetap menjadi bagian penting dalam upaya memperluas akses perlindungan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Albertus Wiroyo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Pihaknya pun berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan industri asuransi syariah melalui upaya spin-off unit usaha asuransi syariah yang diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat diselesaikan pada akhir Desember 2026.

Sementara itu, pendapatan premi dari unit usaha segmen konvensional tumbuh 4,6 persen yoy dari Rp40,99 triliun pada kuartal I 2025 menjadi Rp42,86 triliun pada kuartal I 2026.

“Hal ini menunjukkan bahwa segmen konvensional masih menjadi kanal utama perlindungan asuransi jiwa bagi masyarakat Indonesia," ujar Albertus.

Berdasarkan jenis produk, ia menuturkan bahwa produk asuransi tradisional masih menjadi penopang utama pendapatan premi industri asuransi jiwa dengan kontribusi Rp30,10 triliun. Meskipun demikian, capaian tersebut turun 2,9 persen yoy.

Produk unit link atau Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI), menurut dia, justru semakin diminati masyarakat dengan pertumbuhan sebesar 4,1 persen yoy menjadi Rpp17,17 triliun.

“Komposisi ini mencerminkan keberagaman kebutuhan nasabah serta semakin matangnya preferensi masyarakat dalam memilih produk asuransi atau produk perlindungan yang sesuai,” ucap Albertus.

Baca juga: BCA dan AIA luncurkan produk asuransi jiwa

Terkait tipe pembayaran, ia mengatakan premi reguler masih mendominasi dengan capaian Rp28,17 triliun. Namun, angka tersebut turun 5,2 persen yoy. Sementara premi tunggal mencatatkan pertumbuhan 7,4 persen yoy menjadi Rp19,10 triliun dari Rp17,79 triliun pada kuartal I tahun lalu. Sedangkan menurut jenis kepemilikan, segmen perorangan mencatat pendapatan premi sebesar Rp35,75 triliun, turun 2,3 persen yoy.

Baca juga: AAJI mencatat aset industri asuransi jiwa Rp648,58 triliun per Q3

Sebaliknya, pendapatan premi dari segmen kumpulan tumbuh 5,7 persen yoy menjadi Rp11,52 triliun, yang menunjukkan adanya peningkatan terhadap kebutuhan pelindungan kolektif dalam perusahaan maupun institusi.

“Ini mencerminkan kebutuhan pelindungan masyarakat terus berkembang baik pada level individu maupun kelompok sehingga memperluas jangkauan pelindungan industri secara lebih menyeluruh,” tutur Albertus.

AAJI mencatat total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada triwulan I 2026 mencapai Rp47,63 triliun, turun 6 persen yoy dari Rp50,66 triliun pada Januari-Maret 2025.

 

 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026