Aset industri asuransi jiwa naik 3,2 persen

id asuransi jiwa,total aset asuransi jiwa,kinerja asuransi jiwa

Aset industri asuransi jiwa naik 3,2 persen

Ki-ka: Ketua Bidang Bisnis Syariah AAJI Paul Kartono, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, serta Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI Elin Waty menyampaikan capaian industri asuransi jiwa hingga kuartal III 2024 di Jakarta, Jumat (29/11/2024). ANTARA/Uyu Septiyati Liman.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Bisnis Syariah Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Paul Kartono menyatakan bahwa pertumbuhan total aset dan investasi industri asuransi jiwa hingga September 2024 tercatat senilai Rp630,12 triliun, atau naik 3,2 persen year-on-year (yoy).

"Sebanyak 87,8 persen dari total aset ditempatkan pada instrumen investasi yang diatur secara ketat oleh OJK,” kata Paul Kartono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, dengan lebih dari 80 persen dari aset industri asuransi jiwa adalah aset aktif dalam bentuk investasi, hal tersebut menunjukkan pentingnya investasi dalam menopang keberlanjutan sektor tersebut.

"Penempatan investasi ini mencerminkan komitmen industri asuransi jiwa untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional, sambil memastikan perlindungan optimal bagi pemegang polis,” ujarnya.

Paul menuturkan bahwa porsi investasi terbesar berada di Surat Berharga Negara (SBN) dengan kontribusi Rp205,66 triliun atau 37,2 persen dari total investasi, meningkat 28,3 persen yoy.

Sementara itu, lanjutnya, investasi pada saham dan reksa dana masing-masing menyumbang 26,2 persen dan 13,1 persen dari total portofolio investasi.

Ia mengatakan bahwa peningkatan total aset tersebut sejalan dengan naiknya pendapatan para pelaku industri asuransi jiwa serta menunjukkan stabilitas sektor tersebut di tengah berbagai tantangan ekonomi.

“Pertumbuhan aset yang persisten mencerminkan kepercayaan yang terus meningkat dari para pemegang polis, dan solidnya pengelolaan keuangan di industri,” ucapnya.

Meskipun begitu, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengingatkan masih terdapatnya sejumlah tantangan pada industri asuransi jiwa, salah satunya adalah membangun kepercayaan publik terhadap sektor tersebut.

Baca juga: OJK sedang finalisasi surat edaran terkait produk asuransi kesehatan

“Bisnis asuransi jiwa merupakan bisnis kepercayaan antara perusahaan asuransi dengan para pemegang polis. Kepercayaan dibangun melalui prinsip itikad baik dari kedua belah pihak, dalam hal ini adalah perusahaan asuransi jiwa dan juga pemegang polis,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa sejalan dengan prinsip itikad baik, para pelaku industri asuransi jiwa terus berupaya menciptakan industri yang sehat dengan menunaikan kewajiban melalui pelayanan yang maksimal, pembayaran klaim yang sesuai, serta penguatan tata kelola perusahaan.

Baca juga: Pasar asuransi umum tumbuh signifikan tahun 2025

“Begitu pula dari sisi pemegang polis yang wajib memahami dan mematuhi setiap ketentuan yang tercatat dalam polis termasuk berperilaku jujur. Oleh karenanya, penting bagi kita untuk saling memahami pentingnya penegakan prinsip utmost good faith yang menjadi dasar dalam melakukan kontrak perjanjian,” imbuh Budi.