Mataram (ANTARA) - Dorfin Felix, penyelundup narkoba asal Prancis, memberikan keterangan yang berbelit-belit ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa pungutan liar Rutan Polda NTB, Kompol Tuti Mariyati di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram, Rabu.
Karena sikap yang demikian, salah seorang anggota Majelis Hakim Fathurrauzi, menegur Dorfin dengan memberikan peringatan keras agar menyampaikan keterangan yang jujur dalam persidangan.
"Kepada saksi diminta untuk memberikan keterangan yang jujur, kalau tidak menjawab apa yang menjadi bahan pertanyaan dalam persidangan, maka saksi bisa ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Fathurrauzi kepada Dorfin.
Baca juga: WN Prancis penyelundup narkoba akui biaya hidup di Rutan Polda NTB sangat tinggi
Baca juga: WN Prancis penyelundup narkoba ceritakan kronologi kabur dari Rutan Polda NTB
Mendengar pernyataan Majelis Hakim, Dorfin yang hadir sebagai saksi dengan didampingi seorang penerjemah dari Kantor Bahasa NTB, meminta maaf dan menyatakan siap memberikan keterangan yang jujur.
Namun, ketika ditanyakan kembali soal asal-usul dia mendapatkan gergaji besi ukuran kecil untuk memotong jendela jeruji besi yang ada dikamar sel tahanannya, Dorfin mengaku tidak mengetahuinya.
Melainkan Dorfin mengaku mendapatkan alat potong tersebut terselip di dalam makanan kiriman dari luar.
"Saya dapat dari makanan yang masuk ke saya, tidak tahu siapa yang kasih," ujar Dorfin melalui penerjemahnya.
Meskipun tidak menjelaskan siapa yang memberikannya, namun Dorfin menceritakan kronologis pelariannya melalui jendela jeruji besi kamar sel tahanannya yang berada di lantai dua gedung Rutan Polda NTB.
Dalam kurun waktu 35 jam, jelasnya, jendela jeruji besi seukuran badannya berhasil terbuka. Tanpa ada satu orang pun yang mengetahui aksinya, Dorfin berhasil kabur pada Senin (21/1) dini hari, sekitar pukul 01.30 WITA.
Selama masa pelariannya, sekitar 12 hari hingga kembali tertangkap oleh petugas kepolisian, Dorfin mengaku bersembunyi di dalam hutan Pusuk.
"Saya bertahan hidup dengan makan kelapa, makan makanan monyet-monyet di sana. Saya cari momentum untuk kabur keluar pulau dengan boat, itu rencananya," ujarnya.
Dia mengaku rencana melarikan diri dari gedung Rutan Polda NTB tersebut, tidak ada satu orang pun yang mengetahuinya. Baik petugas maupun Kompol Tuti tidak mengetahui rencana jahatnya tersebut.
"Bahkan pada saat saya kabur, HP yang saya dapat dari Tuti, saya hancurkan lebih dulu biar Tuti tidak tahu. Jadi pelarian saya ini tidak ada yang tahu, bukan Tuti atau petugas yang bantu saya," ucapnya.
Berita Terkait
Lapas Mataram menunggu keputusan Dirjen PAS terkait pemindahan Dorfin
Rabu, 30 Oktober 2019 22:33
Kompol Tuti terpidana "pungli" Rutan Polda NTB terancam dipecat
Jumat, 18 Oktober 2019 16:59
Cegah kabur lagi, Dorfin Felix akan dipindahkan ke lapas "super maximum security"
Selasa, 8 Oktober 2019 14:16
Warga negara Perancis terpidana narkoba gagal kabur dari LP Mataram
Kamis, 3 Oktober 2019 18:56
Kompol Tuti Maryati divonis tiga tahun penjara
Selasa, 24 September 2019 16:14
Vonis 19 tahun penjara, terpidana penyelundupan narkoba dari Prancis bakal ajukan grasi
Jumat, 13 September 2019 19:08
Kompol Tuti Maryati dituntut tiga tahun kurungan
Kamis, 12 September 2019 14:54
WN Prancis penyelundup narkoba akui biaya hidup di Rutan Polda NTB sangat tinggi
Rabu, 14 Agustus 2019 16:01