Mataram (ANTARA) - Dorfin Felix, penyelundup narkoba asal Prancis menceritakan kronologi pelariannya dari sel tahanan lantai dua Rutan Polda NTB pada Senin (21/1) dinihari sekitar pukul 01.30 Wita.
Dorfin menceritakannya ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa pungutan liar Rutan Polda NTB, Kompol Tuti Mariyati di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu.
Dalam persidangan yang diketuai hakim Sri Sulastri, Dorfin Felix memberikan kesaksian didampingi seorang penerjemah dari Kantor Bahasa NTB.
"Beruntungnya pada saat saya melarikan diri dari jendela jeruji besi kamar tahanan yang sudah saya potong itu, tidak ada orang yang mendengar, padahal suaranya keras," kata Dorfin melalui penerjemahnya.
Jendela jeruji besi itu dipotong dengan menggunakan gergaji besi kecil. Alat potong diakuinya didapatkan dari seseorang yang tak dia kenal.
"Saya dapat dari makanan yang masuk ke saya, tidak tahu siapa yang kasih," ujarnya.
Dorfin yang sudah dua bulan lamanya tinggal sendiri di sel tahanan lantai dua Rutan Polda NTB, mengaku telah menghabiskan waktu 35 jam untuk bisa memotong habis jendela jeruji besi tersebut.
"Besi saya potong pada waktu malam hari dan setiap harinya kamar saya tutup dengan tirai kelambu. Sengaja saya pasang supaya tidak ada yang lihat pada saat memotong besi, tidak ada yang larang, termasuk Tuti," ujarnya.
Karena itu, Dorfin mengaku bahwa aksi pelariannya tidak ada yang mengetahui. Begitu juga dengan Tuti ataupun petugas jaga yang ada di Rutan Polda NTB.
"Tidak ada yang tahu pelarian saya. Begitu juga dengan Tuti, dia tidak paham dengan rencana saya," katanya.
Hingga akhirnya, sehari sebelum kasusnya masuk tahap dua, yakni proses pelimpahan tersangka dan alat bukti ke jaksa penuntut umum yang diagendakan pada Senin (21/1) pagi, Dorfin sudah tidak lagi berada di kamar sel tahanannya.
"Saya kabur malam itu juga dengan jalan kaki ke hutan Pusuk," katanya.
Berita Terkait
Lapas Mataram menunggu keputusan Dirjen PAS terkait pemindahan Dorfin
Rabu, 30 Oktober 2019 22:33
Kompol Tuti terpidana "pungli" Rutan Polda NTB terancam dipecat
Jumat, 18 Oktober 2019 16:59
Cegah kabur lagi, Dorfin Felix akan dipindahkan ke lapas "super maximum security"
Selasa, 8 Oktober 2019 14:16
Warga negara Perancis terpidana narkoba gagal kabur dari LP Mataram
Kamis, 3 Oktober 2019 18:56
Kompol Tuti Maryati divonis tiga tahun penjara
Selasa, 24 September 2019 16:14
Vonis 19 tahun penjara, terpidana penyelundupan narkoba dari Prancis bakal ajukan grasi
Jumat, 13 September 2019 19:08
Kompol Tuti Maryati dituntut tiga tahun kurungan
Kamis, 12 September 2019 14:54
Dorfin Felix berikan keterangan berbelit-belit dalam sidang pungli rutan
Rabu, 14 Agustus 2019 16:25