Mataram (ANTARA) - Petugas Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa empat saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Lombok Barat Ispan Junaidi yang dilaksanakan Tim Intelijen Kejari Mataram pada Selasa siang.
Kasi Intelijen Kejari Mataram Agus Taufikurrahman yang ditemui disela pemeriksaan saksi di Kantor Kejari Mataram, Selasa menjelaskan, empat saksi yang diperiksa hari ini berasal dari pihak kontraktor, pemenang tender proyek yang nilai kontraknya Rp1,5 miliar.
"Empat orang diperiksa, dari kontraktor," kata Agus.
Terkait dengan materi pemeriksaannya, Agus enggan menjelaskan secara jelas. Melainkan dia meyakinkan bahwa pemeriksaan ini bagian dari upaya kejaksaan dalam menentukan status penanganan perkara yang terungkap dari hasil OTT pada Selasa siang tersebut.
Diketahui bahwa Ispan Junaidi diamankan oleh tim intelijen di bawah pimpinan Kasi Intelijen Kejari Mataram Agus Taufikurrahman, dari ruangannya di Kantor Dinas Pariwisata Lombok Barat.
Dalam giat OTT pada Selasa (12/11) siang itu, Ispan Junaidi diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya Rp95.850.000. Uang yang diamankan dari tas ransel warna hitam, diduga kuat jatah yang diterima Ispan Junaidi dari pihak pemenang tender.
Dari pemeriksaan sementara, Ispan Junaidi diduga memanfaatkan kewenangannya sebagai Kadispar Lombok Barat dalam pencairan anggaran proyek yang uangnya berasal dari dana DAK tahun 2019 tersebut.
Dengan kewenangannya itu, Ispan Junaidi diduga kuat meminta jatah lima persen dari nilai kontrak kerjanya yang mencapai Rp1,5 miliar.
Jika permintaannya tidak dikabulkan, maka Ispan Junaidi sebagai Kadispar Lombok Barat, mengancam pihak pemenang tender untuk tidak menandatangani pencairan anggaran proyeknya.
Berita Terkait
Hukuman eks Kadispar Lombok Barat ditambah jadi lima tahun kurungan
Selasa, 26 Mei 2020 13:26
Eks Kadispar Lombok Barat divonis 4 tahun penjara, kejaksaan siap banding
Kamis, 2 April 2020 17:31
Terdakwa pemeras kontraktor proyek pariwisata dituntut 7 tahun kurungan
Selasa, 18 Februari 2020 21:17
Bupati Lombok Barat 3 kali mangkir di sidang dapat dipanggil paksa, kata MAKI
Kamis, 30 Januari 2020 11:05
Jaksa ungkap pertemuan Bupati Fauzan dengan terdakwa pemerasan
Selasa, 28 Januari 2020 20:02
Terdakwa pemerasan keberatan atas mangkirnya Bupati Fauzan sebagai saksi
Selasa, 28 Januari 2020 18:26
Bupati Lombok Barat mangkir dari persidangan kadispar "minta jatah" proyek
Selasa, 28 Januari 2020 15:23
Bupati Lombok Barat diminta hadir dalam sidang pemerasan kontraktor
Senin, 27 Januari 2020 15:48