Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Mika Hasegawa, WNA Jepang yang lompat dari Apartemen Liem House, Jalan Pura Merta Sari IV, Denpasar, Bali, saat ini kondisinya sudah membaik.
"Masih di rumah sakit, sudah membaik (kondisi)," kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Polisi menduga korban ketakutan karena mengetahui ada seseorang yang membuntutinya sehingga korban lompat dari jendela apartemen tempat dia tinggal.
"Korban ketakutan, lalu lompat," katanya. Korban menderita cedera tulang belakang akibat jatuh dari lantai dua apartemen.
Saat ini polisi telah memeriksa tiga saksi terkait kasus ini dan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi pun membentuk tim gabungan yang terdiri dari tim Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan untuk menangani kasus ini.
Sementara Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, dari hasil pengecekan CCTV diketahui bahwa Mika sebelumnya diikuti oleh seseorang.
Nyoman pun mengungkapkan bahwa pelaku diduga hafal dengan lingkungan apartemen. Namun demikian, Nyoman belum bisa menyimpulkan motif pelaku, karena belum mengetahui adanya barang yang hilang di unit apartemen korban.
"Barang yang hilang belum tahu," katanya.
Pihaknya belum memeriksa korban, karena korban baru tersadar dari koma.
"Sempat koma. Sudah sadar, tapi masih trauma," katanya.
Pada Senin (25/11) pagi, seorang perempuan WNA Jepang bernama Mika Hasegawa ditemukan tergeletak di samping Apartemen Lime House, Bali.
Korban langsung dibawa ke RS BIMC untuk mendapatkan penanganan medis.
Berita Terkait
Polri sudah memberikan izin Liga 1
Jumat, 13 Agustus 2021 14:12
Kasus emak-emak lempar pabrik rokok di Lombok Tengah, Polri sudah 9 kali mediasi tapi gagal
Selasa, 23 Februari 2021 14:00
Gandeng LKBN ANTARA, Divhumas gelar pelatihan "public speaking" Polri
Senin, 22 Februari 2021 11:57
Bocah 15 tahun bunuh sepupunya, polisi tak menahannya dan penanganan secara humanis
Kamis, 18 Februari 2021 8:56
Mabes Polri menjelaskan kronologi wafatnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi
Senin, 8 Februari 2021 23:51
Tersangka kasus rasis Ambroncius terancam 5 tahun penjara
Selasa, 26 Januari 2021 22:17
Penyidik jemput Ambroncius Nababan seusai ditetapkan tersangka
Selasa, 26 Januari 2021 22:05
Resmi! Mabes Polri ambil alih penanganan kasus tewasnya 6 pengikut Rizieq Shihab
Selasa, 8 Desember 2020 22:36