Washington (ANTARA) - Presiden Donald Trump jelas berwenang menewaskan Qassem Soleimani, menurut Jaksa Agung Amerika Serikat William Bar pada Senin (13/1).
Jaksa agung itu menambahkan bahwa Gedung Putih berkonsultasi dengan departemennya sebelum menyerang jenderal besar Iran tersebut.
Barr mengatakan kepada para wartawan bahwa Soleimani merupakan "target militer yang sah" dan serangan itu merupakan "aksi pembelaan diri yang sah."
"Departemen Kehakiman melakukan konsultasi dan jujur saya tidak merasa itu keadaan berbahaya," kata Barr. "Saya rasa presiden jelas memiliki wewenang untuk bertindak seperti yang ia sudah lakukan atas sejumlah dasar. Kita menghadapi situasi bahwa Iran telah memulai serentetan aksi kekerasan yang meningkat terhadap sekutu-sekutu kita, terhadap orang-orang Amerika, pasukan kita, dengan tujuan yang sudah terus terang diakui untuk mengusir kita dari Timur Tengah."
Sejak serangan 3 Januari yang menewaskan Soleimani, para kritikus mempertanyakan pernyataan pemerintahan Trump bahwa Soleimani sedang merencanakan serangan terhadap AS. Mereka juga mempertanyakan rencana Trump soal waktu penyerangan, koordinasi pemerintah, dan keputusannya untuk tidak memberi tahu Kongres, yang memegang kekuasaan untuk menyatakan perang.
Pada Senin Trump menepis kekhawtiran banyak kalangan, dengan mencuit "tidak begitu masalah" soal apakah ancaman akan segera terjadi.
"Jenderal yang bertanggung jawab atas upaya ini, Soleimani, jelas menjadi target militer yang sah. Waktu kita tak banyak untuk melakukan serangan," kata Barr. "Ini aksi pembelaan diri yang sah sebab aksi tersebut mengacaukan serangan yang sedang berlangsung, yang sedang dilakukan -aksi melawan Amerika- dan itu kembali merupakan pencegahan."
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Kajati Bali siap tindak tegas imbauan jaksa terlibat politik praktis
Rabu, 7 Februari 2024 7:30
Jaksa Agung ingatkan jajarannya tidak sembarangan dalam penampilan
Selasa, 23 Januari 2024 5:59
Pensiunan TNI dapat bantuan setelah kasus Asabri rampung
Selasa, 16 Januari 2024 7:22
Cegah kejahatan laut, Jaksa Agung optimalkan peran intelijen kejaksaan
Minggu, 14 Januari 2024 9:28
Kejati NTB: Jaksa tidak boleh terlibat politik praktis di Pemilu 2024
Selasa, 9 Januari 2024 17:05
Kejagung selamatkan uang negara Rp74,7 triliun sepanjang 2023
Minggu, 31 Desember 2023 9:46
Semangat Natal wujud penegakan hukum humanis
Selasa, 26 Desember 2023 6:56
Kejari Bekasi tangguhkan kasus gratifikasi pimpinan DPRD
Jumat, 8 Desember 2023 6:25