Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengemukakan tidak ada tenggat waktu bagi penangkapan tersangka perkara suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku.
"Saya tidak pernah bicara menargetkan waktu tangkap orang. Tangkap orang itu ibarat cari jarum dalam sekam," katanya.
Pernyataan itu disampaikan Firli usai menggelar pertemuan tertutup bersama jajaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) di Gedung LPSK Ciracas, Jakarta Timur, Rabu siang.
Firli mengatakan upaya pengejaran terhadap Harun sudah dilakukan ke beberapa daerah di Indonesia.
"Tapi saya tidak akan bicara daerahnya mana saja," katanya.
Pihaknya juga meminta seluruh masyarakat yang kini mengetahui keberadaan Harun untuk segera melaporkannya kepada KPK atau kepolisian.
"Saya sudah 30 tahun jadi anggota Polri, tidak pernah targetkan waktu penangkapan. Tapi saya optimistis pasti ditangkap," kata pria berpangkat Komisaris Jendral Polisi itu.
Saat disinggung terkait kendala yang dihadapi selama proses penangkapan Harun yang berstatus tersangka sejak Kamis (9/1), Firli meminta wartawan untuk menanyakannya kepada Menteri Hukum dan HAM selaku pihak yang kini membentuk tim independen pencari fakta.
"Kendala tanyakan ke Pak Menteri. Kita tidak ikut campur itu, untuk pastikan kinerja di institusinya tanya Kemenkumham," katanya.
Berita Terkait
Surat edaran DPO Harun Masiku dari KPK disebar di sejumlah polres
Senin, 9 Desember 2024 13:30
KPK terbitkan DPO terbaru buronan kasus korupsi Harun Masiku
Senin, 9 Desember 2024 13:20
Soal kasus Harun Masiku, Pengamat: Cerminkan kebuntuan penanganan kasus
Kamis, 5 Desember 2024 17:02
Yang bisa tangkap Harun Masiku diberi hadiah Rp8 milyar, Johanis Tanak: Kita patut apresiasi
Kamis, 28 November 2024 18:59
KPK tak persoalkan penyidiknya dilaporkan tim hukum PDIP
Rabu, 10 Juli 2024 20:50
KPK menegaskan tak ada maladministrasi dalam pemeriksaan Kusnadi
Jumat, 21 Juni 2024 6:06
Tim Penyidik KPK jadwalkan pemeriksaan Kusnadi
Selasa, 18 Juni 2024 17:07
Dewas KPK profesional tangani laporan staf Hasto Kristiyanto
Rabu, 12 Juni 2024 7:40