Taliwang (ANTARA) - Dua pemuda asal Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, JD (21) dan SR (17), diamankan anggota Satuan Reskrim Polres Bima saat kedapatan oleh warga setempat mencuri seekor kambing di Desa Sumi Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun, di Bima, Sabtu, mengatakan, kedua pelaku mencuri seekor kambing namun sebelum dibawa, kambing terlebih dahulu disembelih.
"Kambing ini milik Abdul Hamid asal Desa Sumi, Bima. Usai mengetahui kambingnya hilang dan disembelih melalui mantunya, Firdaus, Abdul Hamil langsung meminta bantuan kepada warga setempat untuk mencari pelaku," katanya.
Abdul Hamid bersama warga langsung menghadang dua pemuda itu yang membawa kambingnya di persimpangan jalan desa yang diperkirakan para pelaku akan melewati jalan tersebut.
Tak salah lagi, para pelaku yang telah membawa kambing yang sudah disembelih itu melewati jalan yang diperkirakan warga.
Tak lama kemudian, dua pemuda itu muncul menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat warna putih sambil membawa seekor kambing betina dewasa yang sudah disembelih. Lalu warga menghadang dan menghakimi kedua pelaku.
"Warga yang geram langsung menghadang dan menghakimi kedua pelaku." Ungkapnya.
Kedua pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Polres Kota Bima dalam keadaan luka untuk dilakukan penyidikan. Sementara motor pelaku dibakar warga.