Jaksa Agung Hendarman Supandji memberikan keterangan kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerjanya di kantor Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram, Rabu (10/3). Dalam keterangannya Jaksa Agung mengatakan, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berkoordinasi terkait penanganan kasus Bank Century setelah ada keputusan rapat paripurna DPR. (FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi).