10 kilogram sabu dan 5.500 pil ekstasi tersebar di Medan diselundupkan dari Malaysia, kata polisi
Selasa, 4 Februari 2020 7:03 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, memaparkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi hasil tangkapan. ANTARA/Munawar
Medan (ANTARA) - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kg dan 5.500 pil ekstasi yang beredar di Kota Medan, dipasok dari negara tetangga Malaysia.
"Narkotika tersebut masuk melalui jalur laut di Aceh, kemudian akan diedarkan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara," kata Johnny, dalam keterangannya kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin.
Ia mengatakan, barang sabu yang beredar di Medan, di bungkus dalam kotak teh berwarna hijau.
Dalam Operasi Antik Toba 2020 selama sepekan ini, personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran 10 kg sabu-sabu, 5.500 butir pil ekstasi, menangkap sembilan orang tersangka, dan menembak mati seorang bandar narkoba mencoba melawan petugas.
"Pengedar narkoba yang tewas itu, MY warga Aceh karena mencoba melawan petugas yang tengah mengembangkan kasus jaringan peredaran narkotika," ujarnya.
Johnny menjelaskan, tersangka juga berusaha melarikan diri, dan petugas sudah memberikan tembakan peringatan beberapa kali, namun tidak diindahkan.
Namun, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka di daerah Simalingkar Medan dan tepatnya di Kebun Binatang.
Petugas juga menyita barang bukti (BB) 5.500 pil ekstasi dari tangan tersangka MY.
"Sedangkan, dari tangan delapan tersangka pengedar narkoba lainnya juga disita 10 kg sabu-sabu, di berbagai tempat di Kota Medan," katanya.
"Narkotika tersebut masuk melalui jalur laut di Aceh, kemudian akan diedarkan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara," kata Johnny, dalam keterangannya kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin.
Ia mengatakan, barang sabu yang beredar di Medan, di bungkus dalam kotak teh berwarna hijau.
Dalam Operasi Antik Toba 2020 selama sepekan ini, personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran 10 kg sabu-sabu, 5.500 butir pil ekstasi, menangkap sembilan orang tersangka, dan menembak mati seorang bandar narkoba mencoba melawan petugas.
"Pengedar narkoba yang tewas itu, MY warga Aceh karena mencoba melawan petugas yang tengah mengembangkan kasus jaringan peredaran narkotika," ujarnya.
Johnny menjelaskan, tersangka juga berusaha melarikan diri, dan petugas sudah memberikan tembakan peringatan beberapa kali, namun tidak diindahkan.
Namun, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka di daerah Simalingkar Medan dan tepatnya di Kebun Binatang.
Petugas juga menyita barang bukti (BB) 5.500 pil ekstasi dari tangan tersangka MY.
"Sedangkan, dari tangan delapan tersangka pengedar narkoba lainnya juga disita 10 kg sabu-sabu, di berbagai tempat di Kota Medan," katanya.
Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres Lotim sebut penguasa satu kilogram sabu terungkap kendalikan peredaran di Lombok
07 April 2026 4:40 WIB
Elpiji 3 Kg di Dompu tembus Rp30 ribu, Izin pangkalan nakal terancam dicabut
24 February 2026 22:21 WIB
Terpopuler - Nusantara
Lihat Juga
Gubernur Bali meminta pembangunan tahap II Turyapada Tower selesai tepat waktu
06 April 2026 3:28 WIB