Sat Resnarkoba Polres Sumbawa bekuk pemuda asal Langam
Kamis, 25 Maret 2021 16:36 WIB
Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Sumbawa Barat membekuk empat pria yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai sabu di Lingkungan Kenangan Atas Kelurahan Arken Kecamatan Taliwang, Minggu (18/10) sekitar pukul 19.00 WITA.
Mataram (ANTARA) - Pemuda asal Desa Langam, Kecamatan Lopok berinisial DD diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB karena diduga menguasai dan mengedarkan barang haram jenis sabu di rumahnya, Kamis (24/3) sekitar pukul 20.00 Wita.
Terduga pelaku ditangkap saat berada di rumahnya yang beralamat di Dusun Buin Pandan, Desa Langam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi SSos mengatakan penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat terkait sering adanya transaksi narkotika jenis sabu di rumah milik terduga pelaku.
"Saat dilakukan penangkapan, Tim Opsnal menggeledah seluruh isi rumah dan juga pemeriksaan badan terhadap terduga pelaku, yang mana pada saat penggeledahan tersebut di temukan lima poket narkotika diduga sabu yang disembunyikan di bawah tempat cuci piring di dalam rumah terduga pelaku" jelas Kasubbag Humas.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu timbangan digital, delapan bendel klip obat, satu pipet berbentuk sekop, dua handphone, uang tunai Rp2.400.000, serta lima poket jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan sebesar 50,56 gram.
Atas kejadian tersebut, kini terduga pelaku dan juga barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Terduga pelaku ditangkap saat berada di rumahnya yang beralamat di Dusun Buin Pandan, Desa Langam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi SSos mengatakan penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat terkait sering adanya transaksi narkotika jenis sabu di rumah milik terduga pelaku.
"Saat dilakukan penangkapan, Tim Opsnal menggeledah seluruh isi rumah dan juga pemeriksaan badan terhadap terduga pelaku, yang mana pada saat penggeledahan tersebut di temukan lima poket narkotika diduga sabu yang disembunyikan di bawah tempat cuci piring di dalam rumah terduga pelaku" jelas Kasubbag Humas.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu timbangan digital, delapan bendel klip obat, satu pipet berbentuk sekop, dua handphone, uang tunai Rp2.400.000, serta lima poket jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan sebesar 50,56 gram.
Atas kejadian tersebut, kini terduga pelaku dan juga barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pewarta : L. Syah Alang Ray N.
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Balapan sepeda liar di Montong Gading Lotim bikin heboh, puluhan pelajar diamankan
05 February 2026 12:13 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024