Pasangan selingkuh yang digerebek warga ngaku kenal lewat medsos
Kapolsek Samatiga, Aceh Barat, AKP Iswar (kiri) melihat pemeriksaan pasangan asal Kabupaten Nagan Raya, yang diduga melanggar Qanun Jinayat Aceh setelah sebelumnya ditangkap warga di Desa Deuah, kecamatan setempat karena diduga melakukan perbuatan yang melanggar syariat Islam di dalam sebuah mobil, Kamis (27/2/2019) petang. (Foto Antara Aceh/Teuku Dedi Iskandar)
"Dari hasil pemeriksaan sementara mereka kenal melalui aplikasi medsos," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Rabu (7/7).
Baca juga: Rindu tak bisa dipendam, pria di Loteng lompat jendela guna temui selingkuhannya dan kepergok
Persoalan tersebut akan diselesaikan secara keluarga oleh kedua belah pihak. Sehingga pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait kasus dugaan perzinahan itu.
"Saat digerebek warga mereka belum sempat melakukan hal terlarang itu. Meskipun mereka ada di dalam kamar, karena duluan diketahui oleh kakak ipar dari M," katanya.
Sebelumnya, pasangan selingkuh digerebek warga saat akan melakukan perzinahan, Senin (6/7). Dugaan perzinahan itu terjadi di kamar rumahnya wanita di Kelurahan Semayan, malam hari
Kapolsek Kota Praya Iptu Hariyono menjelaskan, kedua pasangan tersebut telah dimankan di Polsek untuk proses lebih lanjut dan menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Keduanya diamankan sedang berduaan di kamar rumah wanita M di Semayan," katanya, Selasa (6/7).
Kronologisnya, jelas Kapolsek, pelaku Z mengubungi Ma melalui WhatsApp dan memberitahukan akan datang menemuinya di rumahnya. Kemudian M pun sontak kaget membaca pesan WhatsApp itu dan membalasnya "Kebanim" (beraninya).
Tidak lama kemudian setelah selesai sholat isya, M membuka pesan WhatsApp yang dikirim Z yang memberitahukan sudah berada di rumahnya.
"Selang beberapa lama, M mendengar orang mengetuk jendela kamarnya dan melihat Z sudah berada di dekat jendela kamarnya. Kemudian membuka jendela dan Z masuk kamar melalui jendela dan menutupnya kembali," jelas.
Kejadian tersebut, kata Kapolsek, diketahui kakak ipar M yakni Rifai kemudian meminta bantuan Nasir yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian. Mengetahui keberadaannya telah diketahui orang lain, pelaku Z merasa ketakutan dan berusaha melarikan diri.
"Namun bisa dihalau oleh Rifai dan Nasir," jelas Kapolsek.
Menurut Kapolsek, sebelumnya suami Mardiana yakni Marzuki sudah mengetahui hubungan istrinya dengan Z sekitar setahun yang lalu. Dan suaminya pernah menghubungi Z di rumahnya untuk memohon agar jangan mengganggu istrinya.
"Namun tidak digubris oleh Z," katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Diduga selingkuh, Oknum guru di Lombok Timur dilaporkan suaminya ke polisi
18 October 2025 17:11 WIB
Dua oknum anggota penyelenggara Pilkada Lombok Barat diduga selingkuh
19 August 2024 18:38 WIB, 2024
Majelis Hakim nyatakan seorang pewarta lokal terbukti hina mantan Gubernur NTB
01 August 2024 21:38 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024