Polisi data jenis obat dari limbah medis di bekas Gedung BKMM NTB
Rabu, 22 Desember 2021 17:40 WIB
Petugas kepolisian ketika mengecek bungkusan limbah medis yang menumpuk di salah satu ruangan bekas gedung Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) NTB di Mataram, Rabu (22/12/2021). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Mataram (ANTARA) - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendata jenis obat-obatan dari limbah medis yang berserakan di bekas Gedung Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) Nusa Tenggara Barat.
"Kami data supaya diketahui siapa yang akan bertanggung jawab atas pembiaran limbah medis ini," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi kadek Adi Budi Astawa yang ditemui saat melihat kondisi limbah medis berserakan di Bekas Gedung BKMM NTB, Mataram, Rabu.
Kadek Adi juga memastikan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menelusuri dugaan pidana perihal pengelolaan limbah medis.
Dalam proses ini, pihaknya sudah meminta pihak yang pernah menghuni gedung tersebut hadir ke lokasi, yakni BKMM NTB. Dari klarifikasi sementara, BKMM NTB kepada Kadek Adi membantah perihal limbah medis tersebut menjadi tanggung jawab mereka.
Karena dari pengakuan BKMM NTB, persoalan limbah medis tersebut sudah selesai dibersihkan sebelum pelayanannya pindah ke gedung bekas Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB.
Meskipun mendapatkan klarifikasi demikian, Kadek Adi menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan. Melainkan kepastian perihal siapa yang bertanggung jawab terkait limbah tersebut masih dalam proses penelusuran.
"Apakah ada dugaan pidana atau tidak, nantinya kami akan lihat dari hasil penyelidikan," ujarnya.
Sebagai langkah awal dari temuan ini, Polresta Mataram memasang garis polisi di sekitar lokasi limbah medis.
Tujuannya, untuk mencegah masyarakat tidak masuk ke areal dan juga terhindar dari ancaman pencemaran limbah medis yang kini telah menimbulkan bau tak sedap dan menyengat.
Kondisi demikian diduga terjadi sejak pelayanan kesehatan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan NTB ini pindah di tahun 2018 silam.
Hal yang paling mengkhawatirkannya lagi perihal gedung tersebut kini menjadi sarana penunjang bagi belajar mengajar siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Mataram.
Dari pantauan lokasi, Kadek Adi dengan anggotanya menemukan beragam limbah medis yang memadati tiga ruangan hingga berserakan ke areal halaman depannya.
Dari ragam limbah medis tersebut, ditemukan bungkusan plastik berisi obat yang menumpuk di dalam ruangan. Kemudian bekas jarum suntik, kondom, infus, serta bahan medis berbentuk cair ditemukan berserakan di halaman depan. Ada juga ditemukan sejumlah obat-obatan yang belum habis masa kedaluwarsa-nya.
"Kami data supaya diketahui siapa yang akan bertanggung jawab atas pembiaran limbah medis ini," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi kadek Adi Budi Astawa yang ditemui saat melihat kondisi limbah medis berserakan di Bekas Gedung BKMM NTB, Mataram, Rabu.
Kadek Adi juga memastikan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menelusuri dugaan pidana perihal pengelolaan limbah medis.
Dalam proses ini, pihaknya sudah meminta pihak yang pernah menghuni gedung tersebut hadir ke lokasi, yakni BKMM NTB. Dari klarifikasi sementara, BKMM NTB kepada Kadek Adi membantah perihal limbah medis tersebut menjadi tanggung jawab mereka.
Karena dari pengakuan BKMM NTB, persoalan limbah medis tersebut sudah selesai dibersihkan sebelum pelayanannya pindah ke gedung bekas Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB.
Meskipun mendapatkan klarifikasi demikian, Kadek Adi menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan. Melainkan kepastian perihal siapa yang bertanggung jawab terkait limbah tersebut masih dalam proses penelusuran.
"Apakah ada dugaan pidana atau tidak, nantinya kami akan lihat dari hasil penyelidikan," ujarnya.
Sebagai langkah awal dari temuan ini, Polresta Mataram memasang garis polisi di sekitar lokasi limbah medis.
Tujuannya, untuk mencegah masyarakat tidak masuk ke areal dan juga terhindar dari ancaman pencemaran limbah medis yang kini telah menimbulkan bau tak sedap dan menyengat.
Kondisi demikian diduga terjadi sejak pelayanan kesehatan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan NTB ini pindah di tahun 2018 silam.
Hal yang paling mengkhawatirkannya lagi perihal gedung tersebut kini menjadi sarana penunjang bagi belajar mengajar siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Mataram.
Dari pantauan lokasi, Kadek Adi dengan anggotanya menemukan beragam limbah medis yang memadati tiga ruangan hingga berserakan ke areal halaman depannya.
Dari ragam limbah medis tersebut, ditemukan bungkusan plastik berisi obat yang menumpuk di dalam ruangan. Kemudian bekas jarum suntik, kondom, infus, serta bahan medis berbentuk cair ditemukan berserakan di halaman depan. Ada juga ditemukan sejumlah obat-obatan yang belum habis masa kedaluwarsa-nya.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tim Medis UMMAT lakukan trauma healing anak dan ibu terdampak banjir di Aceh Tamiang
31 December 2025 20:27 WIB
Pemulihan pascabencana, Bank NTB Syariah dukung tim medis tahap kedua ke Aceh
31 December 2025 19:43 WIB
UMMAT turunkan tim medis dukung pemulihan layanan kesehatan pasca banjir Aceh Tamiang
25 December 2025 18:02 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024