Kapolres sebutkan pesta miras di Bima berujung maut
Minggu, 12 Juni 2022 18:48 WIB
Garis polisi yang dipasang anggota Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat di TKP. (ANTARA/Ist.)
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Jajaran Satreskrim Polres Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara (NTB), mengamankan seorang pria inisial IA (42), karena diduga menikam korban AH (51) warga Desa Rabadompu Barat, Kecamatan Raba hingga tewas saat pesta minuman keras (miras).
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra di Bima, Ahad, mengatakan pesta miras berujung maut tersebut terjadi pada dini hari tadi. "Terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Peristiwa maut tersebut bermula ketika pelaku dan korban pesta miras yang digelar sejak hari Sabtu pagi hingga malam di rumah terduga pelaku. Saat asyik minum, pelaku yang melihat gelagat dan tingkah korban yang mulai arogan, menegur korban agar minum dengan santai saja.
Baca juga: Dua remaja pemanah orang tak dikenal di tangkap petugas Polres Bima
Karena di bawah pengaruh miras, mendengar teguran dari terduga pelaku, korban malah mengeluarkan kata-kata tidak senonoh sambil berkata, ”Apa urusan mu, istri mu saya setubuhi nanti."
Mendengar ucapan korban, pelaku tersinggung dan masuk ke rumah untuk mengambil pisau dapur, kemudian menikam bagian rusuk korban hingga tewas. Setelah kejadian, pihaknya yang mendapatkan informasi langsung turun dan membawa korban ke RSUD Bima untuk divisum.
Sedangkan pelaku telah diamankan di Sel Tahanan Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. "Akibat kejadian itu nyawa korban tidak tertolong lagi," katanya.*
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra di Bima, Ahad, mengatakan pesta miras berujung maut tersebut terjadi pada dini hari tadi. "Terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Peristiwa maut tersebut bermula ketika pelaku dan korban pesta miras yang digelar sejak hari Sabtu pagi hingga malam di rumah terduga pelaku. Saat asyik minum, pelaku yang melihat gelagat dan tingkah korban yang mulai arogan, menegur korban agar minum dengan santai saja.
Baca juga: Dua remaja pemanah orang tak dikenal di tangkap petugas Polres Bima
Karena di bawah pengaruh miras, mendengar teguran dari terduga pelaku, korban malah mengeluarkan kata-kata tidak senonoh sambil berkata, ”Apa urusan mu, istri mu saya setubuhi nanti."
Mendengar ucapan korban, pelaku tersinggung dan masuk ke rumah untuk mengambil pisau dapur, kemudian menikam bagian rusuk korban hingga tewas. Setelah kejadian, pihaknya yang mendapatkan informasi langsung turun dan membawa korban ke RSUD Bima untuk divisum.
Sedangkan pelaku telah diamankan di Sel Tahanan Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. "Akibat kejadian itu nyawa korban tidak tertolong lagi," katanya.*
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPRD Lombok Tengah setujui pembentukan tiga perda, dari miras hingga ekraf
04 February 2026 19:22 WIB
Tiga gadis pelajar di Lotim Jadi korban kekerasan seksual saat malam tahun baru
04 January 2026 21:36 WIB
Polisi di Dompu sita ratusan botol miras dari pelajar dan ibu rumah tangga
24 November 2025 8:15 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024