Mataram (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nusa Tenggara Barat memastikan investor Malaysia akan membangun pabrik pakan ternak dan pengolahan ikan di provinsi ini.

Kepala DPMPTSP NTB H Mohammad Rum, di Mataram, Selasa, mengatakan investor Malaysia tersebut sudah menghitung rencana anggaran yang akan digelontorkan untuk pembangunan pabrik, yakni sebesar Rp50 miliar hingga Rp80 miliar.

"Kemarin saya sudah menerima investor Malaysia yang mau berinvestasi. Rencananya membangun pabrik pakan ternak, pengolahan mutiara, pengeringan jagung, dan pembibitan, termasuk mereka siap membangun pabrik pengolahan ikan," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, katanya, investor meminta data potensi perikanan dan pangsa pasar di NTB. Rum memberikan gambaran bahwa Pemerintah Provinsi NTB terus menggerakkan industrialisasi yang membutuhkan peran investor.

Ia menambahkan pembangunan pabrik pengolahan ikan nanti diperuntukkan sebagai penyimpanan dan mendistribusikan hasil laut di NTB untuk meningkatkan harga jual. "Itu yang akan berbanding lurus dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di NTB," ujarnya.

Baca juga: Investor dalam negeri berminat membangun pabrik tapioka di Sumbawa
Baca juga: Satgas Investasi NTB segera bereskan penghambat investor

Rum berharap terealisasinya pembangunan pabrik ikan di Teluk Santong, Kabupaten Sumbawa dan pakan ternak bisa berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat di NTB. Untuk itu, kata dia, berbagai upaya dilakukan untuk mencapai target realisasi investasi pada 2023 di antaranya memberikan berbagai kemudahan perizinan kepada investor agar menanamkan modal di NTB.

"Yang pertama, upaya kita lakukan seperti memberikan pelayanan maksimal perizinan berusaha. Pelayanan perizinan berusaha ini berupa infrastruktur seperti mal pelayanan publik (MPP)," ucapnya. Selain itu, DPMPTSP NTB melakukan pembinaan, pengawasan, dan percepatan realisasi investasi bagi investor, terutama proyek strategis nasional (PSN) di NTB.
 

Pewarta : Awaludin
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024