Jakarta (ANTARA) - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menilai Paralegal Justice Award sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
"BPHN menyambut positif partisipasi dan dukungan Kemendes PDTT dan Kemendagri dalam Paralegal Justice Award," kata Kepala BPHN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Widodo menambahkan pihaknya mengapresiasi dua kementerian itu karena berpartisipasi dalam penyelenggaraan Paralegal Justice Award. "Ini bisa menjadi momentum kerja sama. Kami juga akan mengadakan koordinasi kembali dengan melibatkan kepala desa di seluruh Indonesia untuk menyemarakkan kegiatan Paralegal Justice Award," jelasnya.
Senada dengan Widodo, Direktur Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Muhammad Fachri mengatakan Paralegal Justice Award dapat disandingkan dengan program Desa Damai Berkeadilan. "Tujuannya, mengurangi segala bentuk kekerasan dan menemukan solusi jangka panjang menghadapi konflik warga desa," kata Fachri.
Saat masih menjadi lurah, Fachri bercerita bahwa hal sepele bisa menjadi besar. Masalah atap rumah yang lebih dua sentimeter maupun tempias hujan masuk ke pekarangan tetangga pun bisa membuat konflik berbuntut panjang dan serius. "Kepala desa atau lurah harus berperan aktif dalam menekan angka kriminal dan dapat menjadi penengah bagi warganya yang bersengketa," tambahnya.
Dia pun berkomitmen akan berpartisipasi dan menyosialisasikan gelaran Paralegal Justice Award ke seluruh kepala desa atau lurah di Indonesia. "Kami akan sosialisasikan kepada para kepala desa atau lurah untuk mendaftarkan diri mengikuti program ini," katanya. Dia juga menyarankan agar waktu pendaftaran Paralegal Justice Award dapat diperpanjang, sehingga semakin banyak kepala desa dan lurah dapat mengikuti kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Indah Ariyani mengatakan Paralegal Justice Award merupakan kegiatan yang dapat memproduksi kepala desa dan lurah berkualitas serta kompeten dalam penyelesaian konflik di wilayahnya. "Dengan menjadi non-litigation peacemaker, para kepala desa dan lurah akan berperan menjadi 'hakim perdamaian' ketika ada warga masyarakatnya yang berkonflik," ujar Indah.
Baca juga: Pemerintah berharap Program PKTD Dana Desa bantu ekonomi masyarakat
Baca juga: Kemendes PDTT berikan dua penghargaan kepada Pemkab Lombok Utara
Selain dapat menekan angka kriminalitas, kepala desa dan lurah juga dapat menciptakan kondisi desa yang damai dan sadar hukum. BPHN bersama Mahkamah Agung (MA) akan memberikan anugerah kepada kepala desa dan lurah yang dinilai menjadi panutan dan berprestasi sebagai non-litigation peacemaker.
Dalam rangkaian kegiatan itu, juga akan diberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita bagi desa dan kelurahan sadar hukum yang mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata, dan lapangan kerja bagi masyarakat desa.
"BPHN menyambut positif partisipasi dan dukungan Kemendes PDTT dan Kemendagri dalam Paralegal Justice Award," kata Kepala BPHN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Widodo menambahkan pihaknya mengapresiasi dua kementerian itu karena berpartisipasi dalam penyelenggaraan Paralegal Justice Award. "Ini bisa menjadi momentum kerja sama. Kami juga akan mengadakan koordinasi kembali dengan melibatkan kepala desa di seluruh Indonesia untuk menyemarakkan kegiatan Paralegal Justice Award," jelasnya.
Senada dengan Widodo, Direktur Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Muhammad Fachri mengatakan Paralegal Justice Award dapat disandingkan dengan program Desa Damai Berkeadilan. "Tujuannya, mengurangi segala bentuk kekerasan dan menemukan solusi jangka panjang menghadapi konflik warga desa," kata Fachri.
Saat masih menjadi lurah, Fachri bercerita bahwa hal sepele bisa menjadi besar. Masalah atap rumah yang lebih dua sentimeter maupun tempias hujan masuk ke pekarangan tetangga pun bisa membuat konflik berbuntut panjang dan serius. "Kepala desa atau lurah harus berperan aktif dalam menekan angka kriminal dan dapat menjadi penengah bagi warganya yang bersengketa," tambahnya.
Dia pun berkomitmen akan berpartisipasi dan menyosialisasikan gelaran Paralegal Justice Award ke seluruh kepala desa atau lurah di Indonesia. "Kami akan sosialisasikan kepada para kepala desa atau lurah untuk mendaftarkan diri mengikuti program ini," katanya. Dia juga menyarankan agar waktu pendaftaran Paralegal Justice Award dapat diperpanjang, sehingga semakin banyak kepala desa dan lurah dapat mengikuti kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Indah Ariyani mengatakan Paralegal Justice Award merupakan kegiatan yang dapat memproduksi kepala desa dan lurah berkualitas serta kompeten dalam penyelesaian konflik di wilayahnya. "Dengan menjadi non-litigation peacemaker, para kepala desa dan lurah akan berperan menjadi 'hakim perdamaian' ketika ada warga masyarakatnya yang berkonflik," ujar Indah.
Baca juga: Pemerintah berharap Program PKTD Dana Desa bantu ekonomi masyarakat
Baca juga: Kemendes PDTT berikan dua penghargaan kepada Pemkab Lombok Utara
Selain dapat menekan angka kriminalitas, kepala desa dan lurah juga dapat menciptakan kondisi desa yang damai dan sadar hukum. BPHN bersama Mahkamah Agung (MA) akan memberikan anugerah kepada kepala desa dan lurah yang dinilai menjadi panutan dan berprestasi sebagai non-litigation peacemaker.
Dalam rangkaian kegiatan itu, juga akan diberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita bagi desa dan kelurahan sadar hukum yang mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata, dan lapangan kerja bagi masyarakat desa.