Mataram (Antara NTB) - Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing (PT DMB) Andi Hadianto mengatakan dari hasil penjualan 24 persen saham milik daerah di PT Newmont Nusa Tenggara atau kini menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara, NTB memperoleh pemasukan sekitar Rp400 miliar.
"Dari nilai 400 juta dolar AS atau Rp5,2 triliun (kurs Rp13.000), DMB memperoleh Rp400 miliar," kata Andi Hadianto di Mataram, Kamis
Andi menjelaskan, pemasukan sebesar itu diperoleh dari jumlah hibah yang diberikan PT Maju Daerah Bersaing kepada PT DMB sebesar 25 persen dari nilai penjualan saham tersebut.
"Uang itu merupakan hibah dari pemberian PT Multicapital, karena memang saat membeli saham Newmont, kita tidak mempunyai apa-apa," tuturnya.
PT DMB merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki tiga daerah, yakni Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa dan Pemkab Sumbawa Barat. DMB bersama PT Multicapital mengakuisisi 24 persen saham Newmont melalui perusahaan konsorsium PT Maju Daerah Bersaing (PT MDB), yang terdiri dari 6 persen saham PT DMB dan 18 persen saham milik PT Multicapital.
Menurut dia, meski proses penjualan saham sudah selesai dilakukan, namun NTB belum bisa menerima uang tersebut. Pembayaran baru bisa dilakukan oleh pihak PT MDB anak usaha Bakrie Group, paling telat bulan Desember mendatang.
Sementara untuk kewajiban dividen yang hingga kini belum dilunasi PT MDB, tetap akan dibayar. Hanya saja kapan pembayaran itu bisa dilakukan, Andi belum dapat memastikannya, karena neraca keuangan perusahaan sedang diaudit tim internal PT DMB.
"Yang pasti utang dividen itu, akan tetap dibayar sesuai hitungan neraca keuangan PT DMB," tegas Andi.
Menurut Andi, akan diapakan uang hasil penjualan saham itu nantinya, tergantung hasil RUPS yang dilaksanakan para pemegang saham pada Desember mendatang.
"Dari hasil investasi dan ketentuan yang ada, dana dividen itu akan diinvestasikan kepada perbankan, pendidikan, dan kesehatan," katanya.
Selain itu, dari hasil penjualan saham itu, NTB akan mendapat satu jatah untuk posisi Komisaris Independen di PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Bahkan, tidak hanya itu, daerah melalui PT DMB akan masuk menjadi subkonraktor di perusahaan tersebut.
"Nilai kontrak yang diberikan kepada kita untuk pekerjaan di PT AMNT dari Rp300 miliar sampai Rp1 triliun," katanya. (*)
"Dari nilai 400 juta dolar AS atau Rp5,2 triliun (kurs Rp13.000), DMB memperoleh Rp400 miliar," kata Andi Hadianto di Mataram, Kamis
Andi menjelaskan, pemasukan sebesar itu diperoleh dari jumlah hibah yang diberikan PT Maju Daerah Bersaing kepada PT DMB sebesar 25 persen dari nilai penjualan saham tersebut.
"Uang itu merupakan hibah dari pemberian PT Multicapital, karena memang saat membeli saham Newmont, kita tidak mempunyai apa-apa," tuturnya.
PT DMB merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki tiga daerah, yakni Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa dan Pemkab Sumbawa Barat. DMB bersama PT Multicapital mengakuisisi 24 persen saham Newmont melalui perusahaan konsorsium PT Maju Daerah Bersaing (PT MDB), yang terdiri dari 6 persen saham PT DMB dan 18 persen saham milik PT Multicapital.
Menurut dia, meski proses penjualan saham sudah selesai dilakukan, namun NTB belum bisa menerima uang tersebut. Pembayaran baru bisa dilakukan oleh pihak PT MDB anak usaha Bakrie Group, paling telat bulan Desember mendatang.
Sementara untuk kewajiban dividen yang hingga kini belum dilunasi PT MDB, tetap akan dibayar. Hanya saja kapan pembayaran itu bisa dilakukan, Andi belum dapat memastikannya, karena neraca keuangan perusahaan sedang diaudit tim internal PT DMB.
"Yang pasti utang dividen itu, akan tetap dibayar sesuai hitungan neraca keuangan PT DMB," tegas Andi.
Menurut Andi, akan diapakan uang hasil penjualan saham itu nantinya, tergantung hasil RUPS yang dilaksanakan para pemegang saham pada Desember mendatang.
"Dari hasil investasi dan ketentuan yang ada, dana dividen itu akan diinvestasikan kepada perbankan, pendidikan, dan kesehatan," katanya.
Selain itu, dari hasil penjualan saham itu, NTB akan mendapat satu jatah untuk posisi Komisaris Independen di PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Bahkan, tidak hanya itu, daerah melalui PT DMB akan masuk menjadi subkonraktor di perusahaan tersebut.
"Nilai kontrak yang diberikan kepada kita untuk pekerjaan di PT AMNT dari Rp300 miliar sampai Rp1 triliun," katanya. (*)