Lombok Barat (Antaranews NTB) - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, ingin mengoperasikan kembali Hotel Suranadi yang dibangun sejak zaman Belanda agar bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
"Saya minta agar persiapan perbaikan fisik dan pengembangan kembali dilakukan," kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lombok Barat, H Lalu Saswadi, ketika meninjau kondisi Hotel Suranadi, di Kecamatan Lingsar, Selasa (3/4).
Menurut dia, kondisi Hotel Suranadi yang dibangun pada 1940 itu sangat memperihatinkan. Untuk itu, aset bersejarah yang memiliki potensi mata air tersebut harus dapat kembali memiliki nilai tawar yang tinggi.
Saswadi mengatakan upaya perbaikan dan pengoperasian kembali bisa dilakukan oleh pemerintah daerah atau pihak ketiga sesuai dengan peraturan.
"Terkait dengan hal tersebut akan dibicarakan lebih lanjut karena ini bukan sekedar untuk bisnis tetapi ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah," ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB ini.
Sementara itu, Camat Narmada H Saifudin Farid, sangat mendukung keinginan Bupati Lombok Barat yang ingin menghidupkan kembali Hotel Suranadi yang berada di sekitar kawasan wisata hutan lindung.
"Kami dukung apa yang dikatakan bupati. Wisata yang ada di Suranadi dengan penataan yang bagus seperti dulu terutama dengan hotel dan kolam renangnya," katanya.
Ia menambahkan dengan beroperasinya kembali Hotel Suranadi, semua sektor yang ada di Taman Wisata Suranadi bisa maju kembali dan para pengunjung lebih ramai datang. Tidak hanya mandi saja, tetapi juga bisa menginap.
Saifudin juga meyakini jika Hotel Suranadi dikelola secara profesional, tidak menutup kemungkinan banyak wisatawan akan menginap. Sebab, lokasi hotel tidak jauh dari kawasan hutan lindung yang bisa menjadi salah satu penunjang wisatawan untuk datang.
Kelompok Hutan Suranadi yang terletak di Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, telah ditetapkan sebagai Taman Wisata Suranadi dengan luas 52 hektare.
Penetapan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian pada 15 Oktober 1976 No. 646/Kpts/Um/10/76 Jo tanggal 30 Mei 1977 No. 274/Kpts/Um/5/77, guna meningkatkan fungsi konservasi baik flora/fauna maupun ekosistemnya, agar tercapai keserasian lingkungan dan yang dimanfaatkan sebagai obyek rekreasi, pendidikan, kebudayaan, penelitian dan kepariwisataan.
Di dalam Taman Wisata Suranadi bisa ditemukan beberapa jenis satwa yang meskipun jumlahnya relatif lebih kecil dibanding dengan Taman Nasional Rinjani, akan tetapi masih tetap menarik bagi wisatawan asing maupun lokal. Di antaranya, kera abu-abu (macaca fascicularis), kera hitam (presbytis cristata), musang air (cyngale benniti), dan jelarang (ratufa bicolor).
Ada juga beberapa jenis burung, seperti elang (falchonidae), burung madu (nectariniidae). Selain itu, jenis reptil berupa biawak (varanus salvator), dan ular.
Taman Wisata Suranadi merupakan vegetasi campuran yang tersebar merata dan ditandai dengan tumbuhnya pohon-pohon yang tinggi bercampur dengan perdu, semak dan padang rumput, sehingga secara keseluruhan membentuk lapisan tajuk tertutup. (*)
"Saya minta agar persiapan perbaikan fisik dan pengembangan kembali dilakukan," kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lombok Barat, H Lalu Saswadi, ketika meninjau kondisi Hotel Suranadi, di Kecamatan Lingsar, Selasa (3/4).
Menurut dia, kondisi Hotel Suranadi yang dibangun pada 1940 itu sangat memperihatinkan. Untuk itu, aset bersejarah yang memiliki potensi mata air tersebut harus dapat kembali memiliki nilai tawar yang tinggi.
Saswadi mengatakan upaya perbaikan dan pengoperasian kembali bisa dilakukan oleh pemerintah daerah atau pihak ketiga sesuai dengan peraturan.
"Terkait dengan hal tersebut akan dibicarakan lebih lanjut karena ini bukan sekedar untuk bisnis tetapi ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah," ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB ini.
Sementara itu, Camat Narmada H Saifudin Farid, sangat mendukung keinginan Bupati Lombok Barat yang ingin menghidupkan kembali Hotel Suranadi yang berada di sekitar kawasan wisata hutan lindung.
"Kami dukung apa yang dikatakan bupati. Wisata yang ada di Suranadi dengan penataan yang bagus seperti dulu terutama dengan hotel dan kolam renangnya," katanya.
Ia menambahkan dengan beroperasinya kembali Hotel Suranadi, semua sektor yang ada di Taman Wisata Suranadi bisa maju kembali dan para pengunjung lebih ramai datang. Tidak hanya mandi saja, tetapi juga bisa menginap.
Saifudin juga meyakini jika Hotel Suranadi dikelola secara profesional, tidak menutup kemungkinan banyak wisatawan akan menginap. Sebab, lokasi hotel tidak jauh dari kawasan hutan lindung yang bisa menjadi salah satu penunjang wisatawan untuk datang.
Kelompok Hutan Suranadi yang terletak di Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, telah ditetapkan sebagai Taman Wisata Suranadi dengan luas 52 hektare.
Penetapan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian pada 15 Oktober 1976 No. 646/Kpts/Um/10/76 Jo tanggal 30 Mei 1977 No. 274/Kpts/Um/5/77, guna meningkatkan fungsi konservasi baik flora/fauna maupun ekosistemnya, agar tercapai keserasian lingkungan dan yang dimanfaatkan sebagai obyek rekreasi, pendidikan, kebudayaan, penelitian dan kepariwisataan.
Di dalam Taman Wisata Suranadi bisa ditemukan beberapa jenis satwa yang meskipun jumlahnya relatif lebih kecil dibanding dengan Taman Nasional Rinjani, akan tetapi masih tetap menarik bagi wisatawan asing maupun lokal. Di antaranya, kera abu-abu (macaca fascicularis), kera hitam (presbytis cristata), musang air (cyngale benniti), dan jelarang (ratufa bicolor).
Ada juga beberapa jenis burung, seperti elang (falchonidae), burung madu (nectariniidae). Selain itu, jenis reptil berupa biawak (varanus salvator), dan ular.
Taman Wisata Suranadi merupakan vegetasi campuran yang tersebar merata dan ditandai dengan tumbuhnya pohon-pohon yang tinggi bercampur dengan perdu, semak dan padang rumput, sehingga secara keseluruhan membentuk lapisan tajuk tertutup. (*)