Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Tim Puma Kepolisian Resor Lombok Tengah Polda NTB bersama Unit Reskrim Polsek Kopang dan Unit Reskrim Batukliang berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), nama alias Beko (35), warga Desa Langko Kecamatan Janapria.
Beko berhasil ditangkap aparat keamanan pada hari Senin tanggal 24 Mei 2020, sekitar jam 21.00 Wita, di Suranadi Kecamatan Narmada Kabupaten Lobar, dan digelandang Polsek Kopang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK menjelaskan, pelarian pelaku Curat Beko cukup panjang, karena kejadiannya pada pertengahan Januari 2021 lalu, yang dilaporkan oleh HN, warga Desa Lembar Lombok Barat yang mengaku kehilangan dua buah handphone berdasarkan laporan kepolisian LP/ 02 /I/2021/NTB/Res.Loteng/Sek. Kopang, tanggal 14 Januari 2021.
Pelaku berhasil ditangkap setelah aparat berhasil mengamankan DA warga Desa Golong Narmada pada hari Jumat tanggal 21 Mei 2021 sekitar sekitar pukul 14.00 Wita bersama barang bukti dua unit HP Android OPPO A5S warna biru dengan IMEI I : 864315048328998 IMEI II: 864315048328980 dan REALME C 15 dengan IMEI I : 865736045111252 IMEI II : 865736045111245.
Dari pengakuan DA, kedua HP tersebut dibelinya pada hari kamis tanggal 14 Januari 2021 Sekitar Jam 13.30 Wita dari PE, warga Desa Golong Kecamatan Narmada Lombok Barat, dengan harga masing masing OPPO A5S Rp. 1.200.000, dan REALME C 15 Rp. 1.500.000. Total Rp. 2.700.000.
"Penyidik kemudian mengambil keterangan PE dan mengaku hanya disuruh menjual oleh pelaku Beko dengan alasan sedang butuh uang untuk belanja," kata Kapolres.
Dari hasil penjualan kedua HP tersebut, kata Kapolres, PE hanya mendapat upah Rp 50 ribu dar Beko atas jasanya yang telah berhasil menjual HP.
Dari keterangan PE itulah, aparat gabungan dari Team Puma Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kopang dan unit reskrim Polsek Batukliang membekuk Beko yang diyakini sebagai pelaku Curat.
Berita Terkait
Ancam kasir swalayan di Desa Ganti Loteng gunakan parang, pemuda ini gasak uang dan sepeda motor
Rabu, 12 Mei 2021 17:55
Si Grandong beraksi kembali di rumah warga Sukamulia Lombok Timur
Senin, 3 Mei 2021 19:44
Bobol rumah warga di Sukamulia Lombok Timur, kakek 60 tahun dibekuk polisi
Minggu, 2 Mei 2021 17:08
Residivis mencuri lagi untuk beli sabu dan judi sabung ayam
Kamis, 25 Maret 2021 20:16
Seorang pelaku curat diringkus Tim Puma Polres Loteng
Kamis, 25 Maret 2021 16:20
Nekat! terlilit utang, ratusan juta rupiah milik minimarket dibawa kabur pegawai
Kamis, 25 Maret 2021 8:26
Modus pindahan rumah, empat komplotan curat diringkus
Senin, 8 Maret 2021 19:32
Spesialis pelaku curat ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah
Jumat, 29 Januari 2021 18:38