Karawang (ANTARA) - Polres Karawang, Jawa Barat, menangkap seorang pegawai minimarket karena membawa kabur uang ratusan juta rupiah yang disimpan di brankas toko tempatnya bekerja.
"Tersangka berinisial WSP (29) sudah bekerja selama dua tahun. Aksi kejahatan itu dilakukan karena terlilit utang," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang, Rabu.
Ia mengatakan tersangka sebenarnya sudah bekerja selama dua tahun, tapi nekad membobol brankas toko minimarket yang seharusnya dijaganya.
"Tersangka WSP (29) asal warga Sirna Mulya, Karawang ini, kami tangkap karena membobol isi brankas sebuah toko minimarket di Alfamart Pasar Johar, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Karawang belum lama ini," katanya.
Sesuai dengan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui kalau motif aksi pencurian adalah ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku juga banyak utang. Makanya dia berbuat hal seperti itu," katanya.
Barang bukti yang berhasil disita dalam kasus itu ialah uang tunai sekitar Rp97 juta berikut tiga buah obeng digunakan untuk menyamarkan perbuatannya serta mengelabui pemilik toko serta temannya bahwa toko itu telah di bobol oleh orang lain.
"Dari total kerugian materi Rp160 juta, kita menyita uang tunai sekitar Rp97 juta. Sebagian uang yang belum ditemukan berkisar Rp63 juta, masih terus kita lakukan pendalaman dan penyelidikan untuk dapat kita temukan sisa uang itu," kata Kapolres.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun.
Berita Terkait
Timah panas hajar pembobol brankas minimarket Labuapi
Rabu, 7 Agustus 2019 17:02
Ditinggal Tarawih, dua ekor sapi milik warga Lombok Timur nyaris raib dibawa kabur pencuri
Kamis, 14 Maret 2024 13:01
TNI AL gagalkan aksi pencurian di atas kapal asing
Sabtu, 2 Maret 2024 7:03
PHRI Bali menekankan pentingnya perlindungan data pribadi
Rabu, 7 Februari 2024 20:51
Selebritis Raffi Ahmad bantah terlibat pencucian uang
Selasa, 6 Februari 2024 5:28
Pencuri dengan modus "check in" hotel terancam tujuh tahun penjara
Senin, 29 Januari 2024 19:06
Sindikat pencuri motor pakai atribut ojol di Kemayoran resahkan warga
Senin, 15 Januari 2024 11:04
Polresta Mataram kembalikan 304 barang bukti pencurian sepanjang 2023
Jumat, 29 Desember 2023 13:50